V News

Wali Kota Bekasi Kontrol Langsung Revitalisasi Bantaran Sungai Kayuringin

53
×

Wali Kota Bekasi Kontrol Langsung Revitalisasi Bantaran Sungai Kayuringin

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi berdialog dengan warga saat tinjau revitalisasi Sungai Kayuringin, Bekasi Selatan

Venomena.id – Proyek revitalisasi dan normalisasi bantaran Sungai Kayuringin, Bekasi Selatan, saat ini tengah dalam tahap pengerjaan dan terus dikebut.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang meninjau langsung bersama Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, serta perwakilan dari Balai Sungai Wilayah Ciliwung Cisadane (BSWCC).

Menurut Wali Kota, revitalisasi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan bantaran sungai yang sebelumnya dipenuhi pedagang kaki lima. Wali Kota menyampaikan bahwa pembongkaran lapak-lapak telah dilakukan, dan saat ini proyek telah berjalan dengan progres sekitar 30 persen. Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.

“Penataan dilakukan sesuai dengan kondisi eksisting tanpa mengambil area trotoar, agar fungsi pedestrian tetap terjaga,” kata Wali Kota di lokasi.

Baja juga:  KBI Jabar Optimis Raih Hattrick di PON 2024

Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan normalisasi aliran sungai yang mencakup pelebaran saluran dan pengerukan sedimentasi untuk mengembalikan fungsi sungai secara optimal. Langkah ini penting untuk mendukung kelancaran aliran air, khususnya dari kawasan hulu seperti Galaxy, agar dapat mengalir langsung ke Kali Bekasi tanpa hambatan.

“Normalisasi ini menjadi bagian krusial untuk mengurangi potensi banjir. Selama ini, kawasan Kayuringin memang selalu menjadi titik genangan saat musim hujan. Dengan pelebaran dan penguatan struktur aliran sungai, kita ingin memastikan air tidak meluap dan cepat terbuang ke aliran utama,” tambahnya.

Baja juga:  Dispenda Kota Bekasi Akui Ada Tunggakan PBB Capai 1 Triliyun Rupiah

Lahan yang digunakan untuk proyek ini merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT), dan pengerjaan dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan BSWCC.

Dalam aspek sosial, Pemkot Bekasi juga menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) untuk membantu pendataan pedagang yang sebelumnya berjualan di bantaran sungai. Melalui pembentukan paguyuban resmi, para pedagang akan mendapatkan identitas dan akses ke layanan perbankan, serta diarahkan ke lokasi yang tertib dan terorganisir.

“Kita ingin pastikan tidak ada lagi pedagang liar setelah penataan ini selesai. Semua akan terdata dan dibina melalui paguyuban, agar lingkungan tetap rapi dan pedagang tetap bisa berusaha,” imbuh Tri.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *