Jakarta – Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap pengelolaan KAI, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan evaluasi terhadap manajemen KAI diperlukan menyusul sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan layanan, pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan aset perusahaan.
Joko merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 67/LHP/XX/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024 mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan KAI dan anak perusahaan terkait.
Menurut Joko, BPK antara lain menyoroti perencanaan penggantian sarana KRL, pemanfaatan tarif angkutan batu bara, serta pengelolaan sewa aset nonangkutan. Dalam materi yang disampaikan KAMAKSI, pengelolaan sewa aset nonangkutan disebut berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan Rp254,34 miliar.
“Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, KAMAKSI mendesak Bobby Rasyidin mundur dari jabatan Direktur Utama PT KAI,” tegas Joko.
KAMAKSI juga menyoroti persoalan layanan KRL. Pada September 2026, tujuh rangkaian KRL seri iE305 produksi PT INKA menjalani general check up, yang berdampak pada penyesuaian 17 perjalanan Commuter Line lintas Jakarta Kota-Bogor.
Joko meminta pemegang saham dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen KAI untuk memastikan aspek keselamatan, pelayanan, tata kelola, dan pengelolaan keuangan perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
“Atas sejumlah kontroversi dan temuan BPK, KAMAKSI mendesak Danantara untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT KAI,” pungkasnya. (Den)









