V News

Pasca Polemik Pembangunan Mushola dan Pengusiran di Ruang Sidang, HDP: Kita Terima Segala Bentuk Saran dan Kritik

61
×

Pasca Polemik Pembangunan Mushola dan Pengusiran di Ruang Sidang, HDP: Kita Terima Segala Bentuk Saran dan Kritik

Sebarkan artikel ini
Manajemen HDP meluruskan polemik pasca pengusiran di ruang sidang DPR RI

Venomena.id – Polemik pembangunan mushola di Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, berbuntut panjang hingga ke Gedung DPR RI. Setelah sempat memicu ketegangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, pihak pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) akhirnya buka suara dan menyatakan terbuka terhadap saran maupun kritik publik.

Persoalan bermula dari pembangunan Mushola Ar-Rahman yang didirikan secara swadaya oleh sebagian warga dengan anggaran hampir Rp700 juta. Bangunan dua lantai seluas 108 meter persegi itu kini telah rampung sekitar 80 persen. Namun, akses menuju mushola tersebut terhalang tembok pembatas cluster.

Perwakilan warga menyebut, permintaan mereka sederhana yakni membuka akses selebar kurang lebih satu hingga dua meter agar jamaah bisa masuk dari dalam cluster untuk beribadah. Menurut warga, kebutuhan mushola muncul sejak 2022, setelah adanya insiden perampokan terhadap warga yang hendak menunaikan salat subuh di masjid berjarak sekitar 1,5 kilometer dari perumahan.

Berbagai upaya mediasi telah ditempuh sejak 2023 dengan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan. Namun hingga kini belum ditemukan titik temu.

Isu tersebut kemudian mencuat ke tingkat nasional dan dibahas dalam RDP Komisi III DPR RI. Suasana rapat sempat memanas ketika pimpinan sidang meminta petugas pengamanan dalam (Pamdal) mengeluarkan perwakilan HDP dari ruang rapat. Momen itu terjadi saat pembahasan polemik akses mushola dan memicu sorotan publik luas.

Baja juga:  Sambangi Pemkot Bekasi, Warga Kemang View Apartemen Tuntut Peran Serta Pemkot Fasilitasi Penyelesaian Polemik KVA

Menanggapi hal itu, General Manager Township Management HDP, Lukman Nur Hakim, menyampaikan klarifikasi. Ia mengatakan, pada saat RDP pihaknya belum sempat memberikan penjelasan secara utuh sehingga perlu diluruskan agar informasi yang beredar tidak simpang siur.

Menurutnya, mushola yang menjadi polemik berada di luar tembok cluster dan bukan bagian dari fasilitas internal perumahan. Permohonan pembukaan tembok untuk akses dari dalam cluster, kata dia, tidak dapat disetujui karena adanya surat penolakan tertulis dari mayoritas warga.

“Ada surat resmi yang kami terima, ditembuskan juga ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Intinya menolak pembukaan tembok cluster. Kalau kami tetap membuka, ada ancaman tuntutan hukum dari warga yang menolak,” ujarnya.

Ia menyebut, dari sekitar 130 hingga 150 unit hunian yang terisi, sekitar 90-an warga atau sekitar 70–80 persen menyatakan keberatan terhadap pembukaan akses tambahan. Penolakan tersebut, tegasnya, bukan terhadap keberadaan mushola, melainkan terhadap perubahan konsep satu pintu (one gate system) yang sejak awal menjadi dasar pembelian rumah.

Baja juga:  PT Pegadaian Bagikan 1000 Paket Bansos Bagi Warga Pemulung Bantar Gebang bersama 98 Resolution Network

Sebagai jalan tengah, HDP membangun mushola baru di dalam cluster berukuran 10×10 meter dengan biaya penuh dari pengembang. Bangunan tersebut telah selesai dan dapat digunakan warga.

“Kami membangun mushola agar kebutuhan ibadah warga tetap terpenuhi tanpa harus membuka tembok cluster. Harapannya, ini bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan beribadah bagi warga. Menurutnya, sejak awal warga tetap dapat menjalankan ibadah di rumah masing-masing maupun di fasilitas ibadah sekitar kawasan.

Terkait dinamika yang terjadi di DPR RI, Lukman menyatakan pihaknya tetap menghormati proses dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami adalah pengembang yang taat hukum. Jika memang ada keputusan yang harus dijalankan dan tidak menimbulkan persoalan baru, tentu akan kami patuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. “Kita terima segala bentuk saran dan kritik. Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan,” ucapnya.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik. Warga yang mendukung pembukaan akses berharap ada solusi yang mengakomodasi aspirasi mereka, sementara pihak pengembang dan mayoritas warga lainnya menginginkan konsep cluster tetap dipertahankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *