Venomena.id – Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi geruduk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu 1 April 2026.
Masa aksi mendesak aparatur Kejaksaan untuk segera menyelidiki proyek pengadaan Meubeler di Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp.33 miliar. Masa yang tiga langsung membentangkan sepanduk bertuliskan “Usut Tuntas APBD Disdik”, dan aksi berjalan damai.
Ada 3 Poin tuntutan kepada pihak penegak hukum yang dikeluarkan oleh masa pendemo, diantaranya, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi memberikan informasi terkait adanya dugaan monopoli pemenang proyek pengadaan Meubeler dan juga adanya dugaan ketidak sesuaian barang sebagaimana tertuang pada RAB kegiatan.
Mendorong Inspektorat Kota Bekasi melakukan dan pemeriksaan menyeluruh dugaan penyelewengan terhadap pengadaan mebeler tahun anggaran 2025. Dan mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan kota Bekasi bersama jajarannya yang terlibat.
“Korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan tiga praktik penyimpangan kekuasaan yang menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, demokrasi, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Sabili Koordinator Aksi dalam orasinya.
Masa aksi menduga bahwa pengadaan meubel pendidikan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk kejahatan terhadap masa depan generasi bangsa.
Kerugian negara vang mencapai miliaran hingga triliunan rupiah menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ladang korupsi yang sistemik.,” tegas Yudi perwakilan masa aksi lain dalam orasinya
Lebih jauh dikatakan, tanpa pengawasan ketat, transparan, serta partisipasi publik praktik, dugaan penyimpangan dalam pengadaan fasilitas pendidikan akan terus berulang dan merusak kualitas pendidikan nasional. Proyek yang masuk dalam skema E-Katalog Purchasing muncul dugaan kuat adanya keterlibatan sejumlah pejabat.
“Proyek pengadaan meubelair tersebut terdiri atas tujuh paket pekerjaan untuk pengadaan perabot sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi,” lanjut Yudi lagi dalam orasinya.
Diketahui pengadaan proyek ini meubelair ini menggunakan mekanisme e-katalog, sumber internal menyebutkan bahwa pelaksana kegiatan diduga merupakan rekanan yang memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi Dinas Pendidikan.
Sementara itu Kasubsi II Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Nico, yang menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran teman-teman di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Kami akan terima dan pelajari dahulu berkas-berkas dari teman-teman terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ungkap Nico didepan masa pendemo.









