V News

Mediasi Kilat, Masalah Berlarut: Dipertanyakan Efektivitas Penanganan Sekolah

74
×

Mediasi Kilat, Masalah Berlarut: Dipertanyakan Efektivitas Penanganan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Penanganan awal kasus dugaan perundungan di salah satu SMA negeri di Bekasi menuai sorotan tajam. Mediasi yang dilakukan cepat oleh pihak sekolah justru dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan gagal meredam konflik.

Pada hari yang sama dengan kejadian, 6 Februari 2026, pihak sekolah melalui guru BK dan wali kelas langsung memanggil kedua siswi yang terlibat. Mediasi dilakukan secara internal, dan berujung pada kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Secara administratif, langkah ini dinilai telah memenuhi prosedur. Namun, di lapangan, muncul pertanyaan besar soal kualitas mediasi tersebut.

Keluarga korban menilai proses tersebut tidak berlangsung terbuka. Mereka mengaku tidak dipertemukan secara langsung dengan pihak dari pelaku untuk membahas akar masalah, terutama terkait dugaan perundungan yang disebut sudah terjadi sejak lama.

Baja juga:  DPRD Desak Pemkot Bekasi Cairkan THR untuk Ribuan TKK

“Masalahnya bukan hanya kejadian hari itu, tapi apa yang terjadi sebelumnya tidak pernah digali,” ungkap Eka Dini Amalia Ibu Korban, Rabu (15/4).

Di sisi lain, pihak sekolah membantah adanya pembiaran. Humas sekolah menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi terkait perundungan sebelum kejadian. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kita sudah upayakan perdamaian di kedua belah pihak melalui wali kelas dan guru BK di hari kejadian. Mengenai kemudian adanya laporan ke polisi itu diluar rana kami,” ujar Eva Rosseptiana.

Sekolah juga mengklaim telah memiliki berbagai program pencegahan, mulai dari sosialisasi anti-bullying, pembentukan satuan tugas, hingga edukasi kesehatan mental bekerja sama dengan pihak eksternal.

Baja juga:  Pimpin Jakarta Setahun 22 RT Kebanjiran, Gema Cita Nilai Heru Budi Gagal

Namun, kasus ini justru membuka celah dalam sistem pelaporan. Perbedaan antara laporan informal dan laporan resmi menjadi titik krusial. Di satu sisi, siswa atau orang tua merasa sudah menyampaikan keluhan. Di sisi lain, sekolah menganggap tidak ada laporan yang bisa diproses.

Akibatnya, potensi konflik yang seharusnya bisa dicegah sejak dini justru berkembang tanpa pengawasan memadai.

Lebih jauh, fakta bahwa CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi semakin memperlemah upaya klarifikasi. Sekolah mengakui kamera pengawas di area tersebut sedang dalam perbaikan saat insiden terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *