V News

Dugaan Uang Damai Rp200 Juta, Babak Baru yang Kian Memperkeruh Konflik

82
×

Dugaan Uang Damai Rp200 Juta, Babak Baru yang Kian Memperkeruh Konflik

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Di tengah upaya penyelesaian kasus, muncul isu yang semakin memperkeruh suasana dugaan permintaan uang damai hingga Rp200 juta.

Keluarga korban mengaku menerima informasi terkait permintaan tersebut dalam proses komunikasi lanjutan pasca mediasi. Mereka bahkan mengklaim memiliki rekaman percakapan yang menyebut nominal tersebut, selain adanya permintaan pembuatan surat permintaan maaf dan video klarifikasi.

Menurut keterangan keluarga, permintaan itu muncul dalam situasi di mana posisi L sudah berstatus terlapor. Hal ini dinilai menekan secara psikologis dan mempersempit ruang negosiasi.

“Saya bersama anak saya dipanggil kepala sekolah, dan melaluinya saya disampaikan mengenai 3 syarat pihak pelaku yang telah membuat laporan agar dapat mencabut laporannya. Pembuatan surat dan video permintaan maaf, permintaan uang damai 200 juta serta skorsing bagi L sebagai terlapor” papar Eka Dini Amalia ibu korban, Rabu (15/4).

Baja juga:  Demokrat Kota Bekasi Tak Mau Genit Umbar Surat Tugas Seperti Partai Tetangga, Dukungan Hanya Untuk Tri Adhianto

Namun, pihak sekolah dengan tegas membantah keterlibatan dalam permintaan tersebut. Humas sekolah menyatakan institusi tidak pernah mengajukan ataupun memfasilitasi permintaan uang damai dalam bentuk apa pun.

“Kami humas tidak mengetahui hal itu silahkan untuk meminta keterangan langsung dari kepala sekolah,” ujar Humas SMAN 2 Kota Bekasi, Eva Rosseptiana.

Ironis sementara kepala sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, Suhendi menolak dimintai keterangan dan menghindar dari media. Saat ditanyakan, kepala sekolah selalu diinfokan sedang ada urusan keluar saat dikonfrontir.

Baja juga:  Wow Muhammadiyah Masuk Urutan 4 Besar 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia

Sekolah menilai informasi tersebut kemungkinan berasal dari pihak di luar institusi, meski tidak merinci siapa yang dimaksud.

Perbedaan pernyataan ini menimbulkan kebingungan. Di satu sisi, ada klaim disertai bukti rekaman. Di sisi lain, ada bantahan tegas dari pihak sekolah. Hingga kini, belum ada kejelasan resmi yang mampu menjembatani perbedaan tersebut.

Isu ini tidak hanya memperpanjang konflik, tetapi juga menggeser fokus dari substansi awal kasus yakni dugaan perundungan.

Lebih jauh, muncul kekhawatiran bahwa proses mediasi yang seharusnya berorientasi pada pemulihan justru berubah menjadi ruang negosiasi yang sarat tekanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *