Venomena.id – Upaya damai dalam kasus dugaan perundungan di Bekasi akhirnya kandas. Konflik yang bermula dari lingkungan sekolah kini resmi masuk ranah hukum, dengan kedua belah pihak saling melapor ke kepolisian.
Setelah mediasi internal dilakukan, salah satu pihak lebih dulu melaporkan kejadian tersebut. L, yang merasa sebagai korban, justru lebih dahulu berstatus sebagai terlapor.
Kondisi ini menjadi titik balik bagi keluarga. Merasa tidak mendapat keadilan, mereka akhirnya melayangkan laporan balik pada 8 April 2026 dengan pendampingan kuasa hukum.
“Kami ingin perkara ini dilihat secara utuh, tidak sepotong-sepotong. Ada sebab dan akibat. yang jelas kami menuntut keadilan, karena kami korban, dipukuli dan coba diperas dimintai uang damai, ini tidak benar dan harus diluruskan,” ujar kuasa hukum korban, Ruri Arief Rianto, SH., Rabu (15/4).
“Saya hanya berharap masalah ini cepat selesai secara damai, baik anak saya dan pelaku jadi bisa beraktifitas kembali di sekolah dengan tiada adanya permasalahan lagi dan tenang,” tegas Ibu korban, Eka Dini Amalia.
Namun, di balik proses hukum yang berjalan, ada dampak lain yang tak kalah serius kondisi psikologis korban.
L disebut mengalami tekanan mental sejak mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. Ia menjadi lebih tertutup, sering menangis, bahkan takut untuk kembali ke sekolah. Stigma sebagai terlapor turut membebani, apalagi di lingkungan pergaulan remaja yang rentan terhadap labeling.
Kehadiran isu-isu seperti penjara anak di lingkungan sekolah semakin memperparah kondisi mental korban. Kekhawatiran terhadap masa depan termasuk pendidikan menjadi beban tambahan.
Ironisnya, kasus yang berawal dari dugaan perundungan justru berkembang menjadi tekanan berlapis, sosial, psikologis, hingga hukum.
Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan tetap berupaya menjadi penengah, meski proses hukum sudah berjalan. Mereka berharap konflik dapat diselesaikan tanpa merugikan masa depan kedua siswa.
Namun, realitas menunjukkan bahwa ketika kasus sudah masuk ranah hukum, ruang mediasi menjadi semakin sempit.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan. Bahwa kegagalan menangani konflik sejak dini tidak hanya memperbesar masalah, tetapi juga berpotensi merusak masa depan anak.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa benar dan siapa salah. Melainkan bagaimana sistem sekolah, keluarga, hingga penegak hukum mampu melindungi anak dari dampak jangka panjang sebuah konflik yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.









