Venomena.id – Geger dugaan pelecehan seksual terjadi di Wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, yang menimpa siswa sekolah dasar swasta berbasis agama dan salah satu pelaku dikabarkan adalah seorang ASN PPPK.
Mencuatnya kasus dugaan pelecehan ini paskah diunggah oleh salah satu akun di sosial media Facebook bernama Mo Ahdiar. Dimana didalam unggahan tersebut ditulis secara gamblang siapa sosok terduga pelaku, pekerjaannya, hingga sosok orang tua yang diduga pejabat besar. Ditambah dalam unggahan tersebut terduga pelaku ada 2 orang dan masih memiliki hubungan saudara kandung, serta menjadi kader sebuah partai besar berideologikan agama.
Mirisnya, terduga pelaku dikabarkan adalah seorang pegawai negeri di lingkup pemerintah Kota Bekasi yang ditempatkan di kantor kelurahan, terduga pelaku juga dikabarkan anak seorang petinggi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi.
Lurah di bilangan Kecamatan Pondok Gede yang ditemui awak media di ruang kerjanya mengungkap bahwa memang terduga A bukan pegawai di kelurahannya.
“Yang bersangkutan bukan pegawai di kelurahan J ya. Namun saya sempat kaget saat staf saya bahwa yang bersangkutan disebut adalah ASN P3K di kelurahan J. Sebetulnya bukan pegawai P3K ASN J, namun pegawai instansi lain diluar kelurahan J,” ucap Lurah Zaenal Arifin yang di konfirmasi awak media.
Lebih jauh dikatakan Lurah, mengungkap, bahwa sosok terduga memang ditugaskan oleh instansi lain ituu dan ditempatkan disini dalam pelayanan.
“Mungkin karena yang bersangkutan ditugaskan disini untuk melakukan pekerjaan yang ditugaskan oleh institusinya dan suka disini,” tambah Zaenal.
Terkait sosok terduga pelaku A, Lurah mengungkap bahwa keseharian dalam bekerja dinilai cukup rajin. “Kesehariannya rajin, datang tepat waktu dan pulangnya kadang-kadang melebih jamnya dan komunikasi dengan staf juga bagus, dan kesehariannya saya tidak menemukan hal yang ganjil” beber Zaenal.
Zaenal mengatakan dirinya tidak bisa mencampuri urusan secara pribadi. Ia mengungkap terduga pelaku ini bekerja terakhir pada Desember 2025, kemudian lanjut hingga April 2026 dan saat ini sudah dipindahkan ke tempat lain.
Hingga saat ini unggahan di akun Facebook terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak sekolah ini, pada Kamis 7 Mei 2026 telah ada 1000 komentar, dan disukai sebanyak 1.800, serta sebanyak 902 dibagikan.
Unggahan ini pun menjadi perdebatan dilini masa sosial Facebook. Banyak komentar yang jangan menggiring ke wilayah partai dan lebih bagus langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.









