HeadlineV News

Biadab, Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli dan Aniaya Balita 3 Tahun, Luka Lebam dan Bekas Sundutan Rokok Disekujur Tubuhnya

67
×

Biadab, Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli dan Aniaya Balita 3 Tahun, Luka Lebam dan Bekas Sundutan Rokok Disekujur Tubuhnya

Sebarkan artikel ini
Terduga P ayah tiri, pelaku aniaya anak 3 tahun di Jatisari, Jatiasih, Bekasi, tengah diamankan polisi

Venomena.id – Seorang pria berinisial P di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan perbuatan keji yang sulit diterima akal sehat lantaran mencabuli sekaligus menganiaya anak tirinya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung Cakung, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Fakta di lapangan menunjukkan kondisi korban sangat memprihatinkan—tubuh balita itu dipenuhi luka lebam, bahkan terdapat bekas sundutan rokok.

Rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik pelaku diamankan warga bersama petugas Bimaspol Polsek Jatiasih. Emosi warga tak terbendung. Pelaku nyaris dihakimi massa akibat perbuatannya yang dinilai biadab dan tidak manusiawi.

Baja juga:  Warga Bekasi Laporkan Rocky Gerung Atas Dugaan Penghinaan Presiden

Ketua RT setempat, Komarudin, mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali saat ibu korban tidak berada di rumah.

“Terjadi berulang. Saat ibunya pergi, pelaku melakukan perbuatannya. Selain itu, korban juga sering dianiaya,” ujarnya.

Namun yang lebih mengejutkan, setelah sempat diamankan, pelaku justru berhasil melarikan diri. Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Bekasi, pelaku diduga mengelabui petugas dengan berpura-pura ke toilet sebelum akhirnya kabur.

Baja juga:  Viral Video Gibran Nilai Pak Ganjar Ngelawak Lihat Gugatannya di MK

Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat luka fisik dan trauma mendalam. Sementara itu, aparat dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kasus ini memicu kemarahan luas. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap anak, terlebih disertai kekerasan, merupakan pelanggaran serius yang harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *