V News

Human Studies Institute Nilai Pernyataan Menteri Siti Nurbaya Bakar Lukai Hati Rakyat

247
×

Human Studies Institute Nilai Pernyataan Menteri Siti Nurbaya Bakar Lukai Hati Rakyat

Sebarkan artikel ini
Aktifitas tambang batu bara. (Foto: istimewa)

Venomena.id – Lembaga Penelitian Human Studies Institute menilai pernyataan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar dinilai telah melukai hati rakyat, dengan mengatakan bahwa ormas lebih baik mendapat izin usaha tambang dari pada setiap hari mengajukan proposal.

“Pernyataan tersebut dianggap telah melukai hati rakyat,” jelas Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto dalam keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

Rasminto menjelaskan tujuan ormas sendiri telah diatur dalam UU, yakni untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Pasal 1 angka 1 UU 17/2013 jo Perpu nomor 2/2017 mengartikan organisasi masyarakat atau organisasi massa atau ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ungkap Rasminto.

Ketentuan Pasal 5 UU nomor 17/2013 jo Putusan MK nomor 82/2013 menerangkan bahwa pembentukan ormas bertujuan sangat mulia.

“Tujuan ormas itu sangat mulia, Bu Menteri harusnya bisa lebih faham itu, berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU nomor 17/2013 yakni menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, melestarikan dan memelihara norma, niai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat; melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup; mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya lagi.

Baja juga:  Tak Ada Kata Damai, Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ingin Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Menurutnya, sejarah bangsa Indonesia tidak terbantahkan peran ormas sangat besar terhadap bangsa.

“Bahkan dalam sejarah panjang bangsa ini, ormas memiliki banyak peran dan kontribusinya, dari berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, membantu tugas kemanusiaan dan kebencanaan, advokasi sosial dan pendidikan, pelestarian lingkungan dan banyak hal lainnya,” urainya.

Sehingga, pernyataan Menteri Siti Nurbaya dapat menuai makna meremehkan perjuangan masyarakat.

“Sangat jelas pernyataan Menteri Siti Nurbaya meremehkan perjuangan masyarakat yang selama ini konkret berkontribusi dalam kepentingan negara,” imbuh Rasminto.

Baginya, kebijakan pemberian izin tambang pada ormas merupakan langkah mundur.

Baja juga:  M2 Apresiasi Terbitnya Surat Tugas Dari Partai Demokrat

“Kebijakan memberikan izin tambang kepada ormas merupakan langkah mundur dalam upaya menjaga kelestarian alam,” tambah Rasminto.

Kebijakan ini, baginya merupakan bentuk pengabaian terhadap suara rakyat yang sebenarnya ingin mempertahankan keberlangsungan lingkungan.

“Kebijakan pemberian izin tambang pada ormas menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas yang berisiko merusak lingkungan daripada mendukung inisiatif lokal yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Rasminto mempertanyakan mekanisme pengawasan dan potensi penyalahgunaan izin tambang yang diberikan kepada ormas.

“Bagaimana nanti mekanisme pengawasannya? potensi penyalahgunaan izin tambang sangat besar, karena ormas tidak terbiasa dan bukan bidangnya, inipun akan memicu konflik horizontal semakin tajam,” tegasnya.

Rasminto berharap pemerintah segera membuka ruang dialog yang konstruktif terkait kebijakan ini.

“Masyarakat berharap pemerintah segera meninjau kembali kebijakan ini dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan berbagai pihak, termasuk para aktivis lingkungan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktifitas pertambangan,” utup Rasminto.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *