V News

Dampak El Nino, 388,15 Hektare Sawah di Bogor Terancam Kekeringan

223
×

Dampak El Nino, 388,15 Hektare Sawah di Bogor Terancam Kekeringan

Sebarkan artikel ini
(Ilsutrasi Kekeringan)/iStock

Venomena.id – Sebanyak 388,15 hektare area persawahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdampak kekeringan akibat fenomena El Nino.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi mengatakan area terdampak kekeringan tersebar di berbagai wilayah.

beriklan bersama kami
berkembang bersama kami

Pihaknya juga mengklasifikasi sejumlah kriteria kekeringan akibat dampak El Nino, mulai dari ringan hingga berat.

Untuk kriteria kekeringan ringan, kata dia, ditandai dengan permukaan tanah yang pecah dan tidak ada sumber air.

Baja juga:  Jaringan Aliansi Nasional Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Emas di Kabupaten Pohuwato

Kriteria kekeringan sedang, memiliki ciri tanah pecah, ketiadaan sumber air dan pertumbuhan tanaman kurang baik.

“Untuk kriteria berat, tanah sudah belah, kaki kita juga bisa masuk, daunnya sudah mengelinting,” kata Tatang, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, luas persawahan yang mengalami kekeringan berat tercatat berjumlah 1,5 hektare, kekeringan sedang 39,3 hektare dan kekeringan ringan 87,5 hektare.

“Dan yang terancam kekeringan seluas 388,15 hektare,” ungkap Tatang.

Tak hanya itu, terdapat pula tujuh hektare sawah yang mengalami gagal panen atau puso akibat kekeringan saat musim kemarau, dampak dari fenomena El Nino.

Baja juga:  Tidak Transparan, Inspektorat Kota Bekasi Diduga Tebang Pilih Penanganan Kasus Temuan BPK

“Sekarang yang terlapor kepada kami yang terkena puso, tujuh hektare di Kecamatan Ciawi, itu ada dua kelompok tani,” ujarnya.

Terkait hal itu, lanjut Tatang, pihaknya sedang mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) khusus bagi dua kelompok tani yang mengalami gagal panen.

Nantinya, setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen, dibayar senilai Rp 6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah.

“Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektarnya itu Rp6 juta dari klaim asuransi,” tandasnya.

(wks/wks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *