Venomena.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, pada hari ini Rabu, 11 Oktober 2023.
Setidaknya, ada sebanyak Ganja 200,67 kg, Sabu 279,44 kg, dan Ekstasi 60.800 butir yang akan dimusnahkan.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan sejak Juli-September 2023 pihaknya telah mengungkap kasus narkotika sebanyak 1548 kasus yang beraksi di wilayah hukum Mapolda Metro Jaya
“Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, bulan Juli-September 2023. Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1548 kasus dengan 2053 tersangka,” kata Hengki kepada wartawan saat konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Lebih jauh, Hengki menerangkan pihaknya telah menyita barang bukti seperti 379,87 kg ganja, dan 352,26 kg sabu.
“Kita telah menyita barang bukti yaitu ganja sebanyak 379,87 kg, sabu 352,26 kg, sinte 7,46 kg, ekstasi 67.372 butir, obat berbahaya 32.772 butir, sabu cair sudah masuk ke Indonesia,” ucapnya
Hengki menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan ini merupakan rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Tahun 2023.
Pemusnahan narkotika tersebut dilaksanakan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Adapun pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika ke dalam Insinerator dari RSPAD Gatot Subroto.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dirinya mengapresiasi seluruh personel Ditresnarkoba atas mengungkap peredaran narkoba.
“Saya sampaikan apresiasi kepada semua personel Ditresnarkoba, dan Polres Jajaran serta semuanya yang telah bersinergi bersama-sama untuk mengungkap peredaran narkoba,” kata Kapolda Karyoto.
Lebih jauh, Kapolda Karyoto mengatakan, dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika pihaknya dapat menyelamatkan 1.859.390 jiwa.
(rdk/rdk)