V News

Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal Plesiran ke Luar Negeri

299
×

Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal Plesiran ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri, Ketua KPK

Venomena.id – Pasca ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dicekal plesiran keluar negeri

Surat permohonan pencekalan telah diajukan ke pihak Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Hari ini, Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Baja juga:  Teriak Berantas Korupsi, Paslon Cawalkot Herkos Kok Belum Lapor LHKPN

Mantan Kapolres Kota Solo ini menyebut pencekalan terhadap Firli dilakukan sampai 20 hari kedepan. Ade pun mengungkap alasan pihaknya menceka Firli keluar negeri. Kata dia, alasannya adalah untuk kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya.

“Untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baja juga:  Temuan Sampah Medis Mengotori Kali Baru di Kota Bekasi

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *