Venomena.id – Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad kian dianggap ugal-ugalan dalam menentukan arah kebijakan. Kali ini Raden Gani telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 500.13/424-Disparbud.Par yang mengatur perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) diperbolehkan beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Kebijakan Pj ini pun menuai kritikan dari sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi
Para wakil rakyat ini mayoritas menilai sikap Pj kian arogan dan akan bisa memantik kegaduhan.
“Dari dulu dari Wali Kota ke Wali Kota sebelum nya tidak pernah ada kebijakan uuntuk membuka tempat hiburan malam di Kota Bekasi saat Ramadhan tiba. Kultur budaya Bekasi yang religius dan sangat menghormati kemajemukan yang juga punya rasa toleransi hasil penilaian pemerintah pusat. Kota Bekasi mampu meraih rangking kedua tertinggi secara nasional,” terang Mustofa, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, kepada awak media, di Bekasi, Sabtu 9 Maret 2024.
Dibeberkan Mustofa, dari tahun ketahun setiap ramadhan, selalu kebijakan pemerintah Kota Bekasi menutup sebulan penuh seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Bekasi.
“Jadi jika tahun ini Pj Wali kota mau membuka tempat hiburan malam, ini sangat tidak menghormati sesepuh para tokoh Bekasi dan selalu lagi lagi kebijakan Pj Wali Kota dan arogansinya membuat blunder di Kota Bekasi,” tegas Mustofa.
Kader Gerindra ini melihat bahwa Raden Gani terus bersikap aneh dalam menelurkan kebijakan. Dia kembangkan isu rotasi mutasi disaat penilaian kinerja belum selesai, dan OPD tengah melaksanakan renstra secara maksimal namun sekarang blunder lagi dengan mengeluarkan ijin tempat hiburan malam dibuka saat bulan suci Ramadhan.
Mustofa menegaskan, masyarakat Kota Bekasi sudah resah, dengan sejumlah kegaduhan yang diawali saat PJ memimpin sudah terjadi gaduh soal kaos jersey, kemudian muncul gaduh soal mutasi, dan skrng gaduh soal Tempat hiburan Malam.
“Mohon dihentikan lah gaya gaya kepemimpinan yg ugal-ugalan kaya begini,” ujar Mustofa.
Sementara itu Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi menganggap Pj Wali Kota hendak memposisikan dirinya seperti Dewa yang sulit disentuh. “ini Pj setengah dewa kayanya,” ujar Nuryadi, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Dalam pengamatan para wakil rakyat. Pj tidak pernah menggelar dialog dengan para anggota DPRD. Tak hanya itu, sosok Pj juga enggan berkomunikasi degan tokoh-tokoh Bekasi.
“Kini tiba tiba kebijakan nya nabrak-nabrak aturan dan adat kebiasaan serta kebijakan lokal di Kota Bekasi tanpa mengadopsi muatan lokal.” ujar Nuryadi lagi.
Atas sikap kepala pemerintahan di Kota Bekasi, para wakil rakyat akan melakukan sikap Interupsi saat sidang paripurna.
(rdk/rdk)