Venomena.id – Sudah cape kerja tapi tak kunjung dibayar. Itulah nasib para Pekerja Harian Lepas Kali Asem TPA Bantar Gebang Kota Bekasi. Para PHL ini menduga ada yang salah dengan kebijakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
Para PHL ini gajinya belum di bayarkan selama tiga bulan terakhir. Padahal sesuai perjanjian yang ada pada saat masuk menjadi PHL melalui LPSe sudah di jelaskan terkait hak dan kewajibannya.
“Saya masuk pada Juli 2022,awalnya gajinya Rp 4.200.000, kemudian kebijakannya berubah menjadi harian. Dimana satu harinya Rp 188.000, kami tetap terima tidak protes. Nah sekarang sudah tiga bulan ini gaji kita belum cair apalagi mau lebaran parah ini kan,” ungkap salah satu pekerja yang enggan di sebut namanya.
Pihaknya mengatakan jangankan mendapat THR kewajiban pokoknya saja pihaknya dan rekan belum menerimanya. Padahal pekerjaan yang di lakukan setiap hari untuk merapikan sampah di daerah kali asem seputaran TPA Bantar Gebang terus di lakukan.
“Kita kerja setiap hari, kecuali sabtu minggu dan tanggal merah. Tugas kita sudah di jalankan merapikan aliran kali asem untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih,” tambahnya.
Para pekerja berharap agar PJ Walikota Bekasi Raden Gani M memikirkan nasib mereka terlebih sebentar lagi akan masuk Idul Fitri. Bahkan mereka mengaku sudah berkomunikasi melalui telepon seluler namun tidak ada tanggapan.
“Sebagai manusia yang mempunyai keluarga,kami otomatis menuhi kebutuhan hidup sehari – hari minjem sana sini, minjem keluarga teman. Tiba – tiba begini terus bayarnya gimna. Yang kita pikiran keluarga, anak, istri dan keluarga di rumah yang sudah ngarepin ini. Parah lah ini. Tolong lah di perhatikan tunaikan hak kami,” ucapnya lagi.
Para PHL ini bingung mau mengadukan nasibnya ke mana selain ke Pemerintah Kota Bekasi. Jika tidak ada kejelasan terkait nasib mereka, rencananya akan melakukan aksi mempertanyakan ke PJ Walikota secara langsung.
“PHL Kali Asem ada 250 orang akan bertanya langsung pada PJ jika minggu ini belum ada kejelasan,” tegasnya.
(rdk/rdk)