Venomena.id – Majelis Daerah KAHMI Jakarta Utara menggelar Buka Bersama dan Diskusi Ramadhan 1445 H di Hotel Arcici Sunter Tanjung Priuk, Jakarta utara Jum’at 29 Maret 2024 lalu.
Ketua Umum MW KAHMI Jaya, Muhammad Ikhwan Ridwan atau biasa dipanggil Boim menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada MD KAHMI Jakarta Utara yang telah menggelar acara rutin silaturahmi para alumni dan kader HMI sebagai wadah penguat konsolidasi dan peran strategis KAHMI dalam pembangunan di Jakarta.
“KAHMI harus tetap konsisten sebagai organisasi yang kritis tapi memberi kontribusi positif bagi pembangunan dan masyarakat. Kita baru saja melewati hajat nasional pemilu pileg dan pilpres pada 14 Februari lalu dan sudah disampaikan hasilnya oleh KPU maka saat ini waktunya kita kembali bersatu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik. Beberapa waktu kedepan akan di selenggarakan Pemilihan Kepala Daerah di Jakarta, maka kita yang ada di Jakarta harus mempersiapkan diri mensukseskan pilkada.” tegas Boim.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bingkisan lebaran sumbangan dari Majelis Nasional Forhati yang diserahkan langsung oleh Anggota Presidium, Waode Nurhayati setelah memberikan paparannya dalam diskusi Ramadhan yang bertajuk “UU DKJ Dalam Perspektif Kepemimpinan Jakarta Pasca IKN”.
Waode Nurhayati yang pernah menjadi anggota DPR RI tersebut menyampaikan harapannya DKJ dengan kekhususan Jakarta harus jelas kekhususannya dan harus terus dikawal jangan sampai pemerintah pusat terlalu intervensi terhadap kebijakan di Jakarta.
Sementara Oman Rakinda Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terpilih yang pernah juga menjadi pansus IKN menyampaikan bahwa Jakarta setelah menjadi DKJ akan menjadi Kota Global, Jakarta sebagai Distrik Bisnis yang poinnya memberi kemudahan buat yang mau usaha di DKJ.
Perhatian khusus kepada Jakarta terhadap masalah-masalah kesenjangan yang ada di Jakarta cepat tertangani harus menjadi perhatian khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Bang Oding panggilan akrab H. Zainuddin Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 berpendapat wajar sebuah negara seperti Indonesia berkeinginan memindahkan ibukotanya ke kota lain, seperti ada banyak negara-negara lain yg melakukan hal yg sama menjadikan kota lain menjadi ibukota baru. Bahkan Bamus Betawi banyak memberikan masukan melalui frasa-frasa yang disampaikan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI dan beberapa yang disetujui dalam RUU DKJ yang sudah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 pasal itu antara lain usulan kita yang masuk adalah tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari APBD.
“Kita akan kawal terus sampai ini menjadi Peraturan Pemerintah dan secara teknis akan dibahas dalam Peraturan Daerah (Perda)’ Tandas Bang Oding.
(rdk/rdk)