V News

Komisioner KPU RI AJak Tolak Wacana Money Politic Dilegalkan

274
×

Komisioner KPU RI AJak Tolak Wacana Money Politic Dilegalkan

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU RI Idham Kholid. (Foto: instagram KPU RI)

Venomena.id – Wacana melegalkan money politic yang dilontarkan Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PDIP mendapat tentangan dari sejumlah pihak.

Komisioner KPU Idham Kholid, mengungkap agar wacana tersebut untuk tidak didukung. Idham juga menegaskan bahwa sudah ada sangsi pidana di Undang-undang Pemilu, dan masyarakat di minta untuk menjaga budaya politik anti uang.

Baja juga:  PAD Reklame Bocor Banyak Dinas Pencitraan, Kali Ini DBMSDA Kota Bekasi Ancam Bongkar Reklame Tak Bayar Pajak dan Berizin

“Politik uang itu seperti virus yang mematikan, tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi elektoral, tapi juga merusak dan mematikan Demokrasi itu sendiri, dan Hak pilih itu adalah kedaulatan rakyat,” ungkap Idham saat menjawab pertanyaan pewarta, di Jababeka, Kabupaten Bekasi, Kamis 16 Mei 2024.

Baja juga:  900 KK di Muara Angke Jakarta Utara Krisis Air Bersih

Idham menghimbau masyarakat tidak termakan dengan wacana-wacana aneh tersebut.

‘Karena politic yang itu seperti virus mematikan, karena dapat menurunkan kualitas demokrasi kita,” tegas Idam.

Dalam praktik pemilu, Idham menekankan semua pihak bisa berpolitik dan berkampanye yang lebih mendidik. “Lakukan kampanye yang edukatif kepada masyarakat,” imbuhnya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *