V News

Aksi Tuntut Pj Wali Kota Bekasi Jangan Bikin Gaduh Terus Disuarakan Mahasiswa

219
×

Aksi Tuntut Pj Wali Kota Bekasi Jangan Bikin Gaduh Terus Disuarakan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Gelombang demonstrasi tuntut Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad tuntaskan sejumlah persoalan terus disuarakan mahasiswa.

Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Kota Bekasi kembali berunjukrasa, Senin 3 Mei 2024 di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, mendesak Pj Wali Kota untuk hentikan bermanuver membuat gaduh.

Desakan yang di pajang dalam spanduk tuntutan “Stop Bikin Gaduh di Kota Bekasi” mewarnai sejumlah tuntutan mahasiswa.

Koordinator aksi, Syahridin menjelaskan saat ini pihaknya menyampaikan beberapa Tuntutan ke Pemerintah Kota Bekasi salah satu diantaranya mengenai 250 Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan honornya selama 6 bulan.

Baja juga:  Tim Pemenangan Ridho: Paket Komplit Kepedulian Tri Adhianto Untuk Rakyat Kota Bekasi Sudah Sejak Dulu

”Yang pertama adalah terkait honor Pekerja Harian Lepas (PLH/PTT) yang belum dibayarkan upah atau honornya selama 6 bulan, ini adalah ulah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Dari beberapa tuntutan kami, mengerucut bahwa Raden Gani Muhammad harus Menyelesaikan persoalan ini atau Mundur dari jabatannya,” jelas Syahridin.

Beberapa perwakilan dari kepala dinas dan sekertaris dinas pemerintah kota bekasi nampak memenuhi audiensi dengan mahasiswa, Pihak Pemkot menjelaskan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

Baja juga:  Ribuan Orang di Bekasi Berpakaian Adat Meriahkan Karnaval Pesona Nusantara

Beberapa point kebijakan yang hingga saat ini tidak dapat diselesaikan Pj Wali Kota Bekasi selama menjabat diantaranya

PHL di Kali Asem yang tidak mendapatkan upahnya selama 6 bulan.

Maraknya Peredaran Obat-obatan terlarang

Pemerataan pendidikan yang kurang memadai.

Kekerasan seksual yang masih banyak terjadi.

Masalah pertanahan yang sering terjadi konflik di masyarakat.

Penganggur di Kota Bekasi capai 7,9 persen.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *