Venomena.id – Kepolisian Sektor Limapuluh, Pekanbaru, Riau, menangkap seorang waria dan komplotannya, yang diduga telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap korbannya dengan modus prostitusi melalui aplikasi Mechat.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo membenarkan adanya kasus dugaan pemerasan dengan modus prostitusi.
“Korban tidak terima diperas oleh seorang waria berinisial AP dan dua rekannya berinisial MR dan MK,” kata Kapolsek di kantornya, Kamis 25 Juli 2024.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa ini berawal saat korban berinisial MSJ memesan teman kencan melalui aplikasi MeChat.
“Setelah menemukan kesepakatan, AP bertemu di hotel tersebut. Setelah tiba di kamar, MSJ kecewa karena yang datang bukan wanita, justru laki-laki yang menyerupai wanita,” ungkap Bagus.
Korban yang tidak terima kemudian membatalkan pesanan teman kencan itu. Kemudian AP minta uang ganti rugi.
“Sontak MSJ didatangi dua orang pria teman AP dan dimintai uang pembatalan senilai Rp400 ribu dan uang operasional senilai Rp200 ribu,” ucapnya
Diketahui sosok MSJ yang berasal dari Jawa Timur tepatnya Kota Surabaya datang ke Pekanbaru untuk merantau mencari pekerjaan.
Korban saat itu tengah menginap di salah satu Hotel di kawasan Kecamatan Limapuluh. Karena sendiri, korban pun memesan teman kencan melalui aplikasi. Namun nasib sial menimpanya.
(rdk/rdk)