Venomena.id – Ditengah ramai pemberitaan dugaan ketidaknetralan para penyelenggara Pemilukada ditingkat kelurahan. Santer beredar, muncul kehadiran sosok Rayhan Fahrani Masri. Sosok ini diketahui juga seorang Panitia Pemungutan Suara di kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi.
Dari informasi yang dihimpun berbagai sumber, Rayhan Fahrani Masri merupakan putra dari salah satu Paslon Pilwalkot Bekasi . Rayhan Fahrani Masri diketahui adalah anak dari Calon Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut dua, Nurul Sumarhaeni.
Munculnya nama putra peserta kontestan Pilkada menjadi penyelenggara, dianggap oleh salah satu pengamat politik dari lembaga kajian Indonesia Tetap Satu (ITS) Muhammad Kardeni perlu diwaspadai.
“Akan menjadi pertanyaan besar, jika dalam satu keluarga ditemukan ada penyelenggara dan peserta pilkada. Apakah akan bisa netral dan tidak terjadi permufakatan-permufakatan yang menuju ke arah kepentingan?,” ujar Muhammad Kardeni kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telfon, Jumat 25 Oktober 2024.
Untuk itu menurut Muhammad Kardeni, kondisi seperti ini harus diambil langkah bijak oleh pihak KPUD. Agar Marwah KPUD sebagai penyelenggara yang netral tetap terjaga.
“KPUD Harus menjaga marwahnya. Sikap jelas harus diambil tentunya, agar netralitas terjaga yaitu dengan melakukan penggantian,” tegasnya.
Lebih jauh, Muhammad Kardeni menilai jika KPUD nya sendiri tidak bersikap, akan jadi beban moral bagi para penyelenggara.
“Bayang-bayang dan tuduhan keberpihakan akan melekat bagi para pejabat KPUD Kota Bekasi mulai dari Ketua dan Komisioner lainnya,” tambahnya.
Kardeni pun menyarankan juga, Bawaslu turut memberikan rekomendasi agar demokrasi dan Pilkada yang jujur ini bisa berjalan sesuai aturan.
“Penting Bawaslu turut memberikan pandangannya. Agar Pilkada 2024 yang mulai banyak muncul isu ini mampu berjalan di rel yang benar,” tutupnya.
(rdk/rdk)