V Biz

50 Perusahaan PHK Karyawannya, Menaker Jangan Hanya Urus Buruh Sritex

119
×

50 Perusahaan PHK Karyawannya, Menaker Jangan Hanya Urus Buruh Sritex

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali mengguncang berbagai sektor industri, termasuk tekstil, garmen, sepatu, elektronik, otomotif seperti truk dan dump truk, serta industri lainnya.

Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Januari – Februari, jumlah buruh yang terkena PHK telah mencapai 60 ribu orang, terjadi di 50 perusahaan, dengan 15 di antaranya mengalami PHK akibat perusahaan pailit.

Menurutnya, PHK karena kebangkrutan tidak hanya terjadi di PT Sritex, tetapi juga di berbagai perusahaan lainnya. Beberapa di antaranya adalah: PT Aditec Cakrawityata di Tangerang – 500 buruh, PT Karya Mitra Budi Sentosa di Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun – 10.000 buruh, PT Duta Cepat Pakar Perkasa di Surabaya – 1.500 buruh, PT Rama Gloria Sakti di Pasuruan – 500 buruh, PT New Era di Gresik – 2.000 buruh, PT Danamtex di Pekalongan – 810 buruh, PT Dupantex di Pekalongan – 530 buruh, hingga PT Jabatex di Tangerang – 500 buruh.

Baja juga:  Bapemperda DPRD Kota Bekasi Segera Bahas Raperda Industri

Dengan banyaknya kasus PHK yang belum terselesaikan, Partai Buruh dan KSPI mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk segera membentuk Satgas PHK guna menangani persoalan ini secara menyeluruh.

Baja juga:  Penumpang di Stasiun Bekasi Melonjak Signifikan Selama Masa Angkutan Lebaran 1446H

“Menaker bukan hanya menteri bagi buruh Sritex. Jangan hanya mengurusi Sritex, karena masih ada banyak buruh di perusahaan lain yang mengalami permasalahan serupa,” ujar Said Iqbal.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *