V News

Kasus Dugaan Bullying Unity School, Terkuak Dugaan Permintaan Uang Usai Audiensi: Komisi IV dan Istri Anggota DPRD Diduga Minta ‘Uang Damai’ ke Sekolah

47
×

Kasus Dugaan Bullying Unity School, Terkuak Dugaan Permintaan Uang Usai Audiensi: Komisi IV dan Istri Anggota DPRD Diduga Minta ‘Uang Damai’ ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Polemik dugaan perundungan (bullying) di SD Unity School memasuki babak baru yang lebih mengejutkan. Di tengah kesimpulan bahwa dugaan bullying tidak terbukti berdasarkan hasil penelusuran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), analisis CCTV, serta keterangan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kini muncul informasi mengenai dugaan adanya permintaan uang kepada pihak sekolah.

Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial S, yang mengaku sebagai anggota komite guru Unity School. Kepada wartawan, S mengungkapkan bahwa setelah berlangsung audiensi antara pihak sekolah dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, diduga ada permintaan sejumlah uang kepada pihak sekolah.

Tak hanya itu, S juga menyebut adanya dugaan bahwa istri anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, melalui kuasa hukumnya, meminta uang kepada pihak sekolah sebagai uang damai dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Informasi yang kami terima, setelah audiensi ada permintaan sejumlah uang. Bahkan diduga melalui pengacara istri salah satu anggota DPRD meminta uang damai kepada sekolah,” ujar S, Senin (7/9).

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan hingga kini belum dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Misbahudin, Komisi IV DPRD Kota Bekasi, maupun istri Misbahudin sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Baja juga:  Acara Dangdutan Meriahkan Puncak HUT RI Ke-78 di Bekasi

Terungkapnya dugaan tersebut semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik terhadap polemik yang sejak awal menyita perhatian masyarakat Kota Bekasi.

Sebelumnya, kasus bermula dari tuduhan adanya perundungan terhadap seorang siswa kelas IV SD Unity School yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, Misbahudin. Persoalan itu kemudian dibahas dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi hingga menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk mendorong evaluasi terhadap izin operasional sekolah.

Namun hasil penelusuran yang dilakukan melalui pemeriksaan rekaman CCTV, asesmen TPPK, serta koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya tindakan bullying. Rekaman CCTV juga disebut tidak memperlihatkan adanya kontak fisik sebagaimana tuduhan yang sempat berkembang.

Meski fakta tersebut telah disampaikan, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengenai dasar rekomendasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik. Sikap bungkam juga terlihat dari sejumlah pihak yang sejak awal vokal mengangkat kasus tersebut.

Baja juga:  Peringatan Maulid Nabi, Sebagai Pintu Merajut Kebersamaan Berbangsa dan Bernegara

Sorotan publik semakin menguat ketika Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe memilih enggan memberikan tanggapan saat dimintai komentar wartawan seusai kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK) Jilid III di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu (30/8).

Saat dicegat wartawan mengenai polemik yang menyeret nama Misbahudin, Abdul Harris hanya melambaikan tangan sambil tersenyum dan berkata singkat, “Nggak, nggak…”, sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan.

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika hasil penelusuran menyatakan dugaan bullying tidak terbukti, lalu mengapa polemik itu berkembang begitu besar? Dan apabila informasi mengenai dugaan permintaan uang itu benar, siapa yang harus bertanggung jawab?

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada pihak sekolah masih berupa keterangan dari seorang narasumber dan belum terverifikasi. Redaksi telah berupaya menghubungi Misbahudin, Komisi IV DPRD Kota Bekasi, serta pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Apabila klarifikasi diterima, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *