Venomena.id – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) mendesak urgensi terkait krisis pengelolaan sampah yang kini berada di titik nadir, terhadap Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru.
Dalam siaran resmi Kawali, Minggu 3 Mei 2026, bahwa Indonesia saat ini berada di ambang target besar RPJMN 2025–2029, di mana pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026.
Visi ini sejalan dengan idealisme mewujudkan keadilan ekologis dan lingkungan yang teratur, bersih, serta bebas dari kekacauan sampah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan transformasi total dalam tata kelola sampah, mulai dari limbah Domestik Rumah Tangga hingga limbah industri (B3 dan Non-B3), demi masa depan yang lebih hijau.
“Ambisi besar tersebut kini berbenturan dengan realitas yang menyakitkan. Hingga detik ini, praktik pembuangan terbuka (open dumping) di berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menjadi “biang keladi” yang belum teratasi. Janji penghapusan open dumping di tahun 2026 terancam menjadi sekadar catatan di atas kertas,” jelas dalam siaran resmi Kawali.
Lebih jauh diungkap, TPA di berbagai daerah telah melampaui kapasitas (overload), mencemari air tanah, dan melepaskan emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim. Kita tidak bisa terus terjebak dalam pola pikir lama; ketidakseriusan dalam mentransformasi pengelolaan sampah adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik dan martabat bangsa.
“Berharap Menteri Jumhur Hidayat tidak sekadar melanjutkan rutinitas birokrasi, melainkan melakukan percepatan radikal,” ujar Kawali melalui Kepala Bidang Riset dan Program, Syahreza,.
“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar niat baik. Kesuksesan hanya bisa dicapai jika Bapak Menteri berani membedah akar penyebab kegagalan pengelolaan sampah selama ini dan bertindak tegas terhadap pelanggaran di lapangan,” tambah Syahreza.
Untuk itu Kawali mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi.
3 Poin agar Kementerian Lingkungan Hidup segera melakukan sejumlah langkah yang diusulkan Kawali diantaranya;
1. Menutup Total Praktik Open Dumping: Memastikan seluruh TPA Open Dumping beralih menjadi sanitary landfill atau teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan sebelum akhir 2026.
2. Akselerasi Pengelolaan Limbah Industri: Memperketat pengawasan terhadap limbah B3 dan Non-B3 agar tidak bocor ke ekosistem domestik.
3. Transformasi Tata Kelola: Memimpin kolaborasi lintas sektor untuk memastikan target pengelolaan sampah 63,41 persen tercapai secara nyata, bukan sekadar angka statistik.









