V News

Tak Bisa Datang ke Kantor, BPN Kota Bekasi Hadirkan Layanan Antar Sertipikat ke Rumah

54
×

Tak Bisa Datang ke Kantor, BPN Kota Bekasi Hadirkan Layanan Antar Sertipikat ke Rumah

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Pelayanan publik dituntut tidak sekadar cepat, tetapi juga mampu menjangkau warga yang memiliki keterbatasan. Prinsip itulah yang coba diterapkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi melalui inovasi DANTA atau Delivery Layanan Pertanahan.

Melalui layanan ini, produk pertanahan dapat diantarkan langsung kepada pemohon yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Langkah tersebut menyasar warga yang secara kondisi mengalami kesulitan untuk datang langsung ke Kantah Kota Bekasi.

Kelompok yang dapat memanfaatkan layanan DANTA antara lain lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, ibu hamil, maupun pemohon yang sedang mengalami sakit keras.

Bagi kelompok tersebut, kewajiban datang ke kantor untuk mengambil produk layanan bisa menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, BPN Kota Bekasi mencoba memindahkan sebagian proses pelayanan lebih dekat kepada masyarakat.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Suwito Mulyono. Warga lanjut usia yang berdomisili di Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, itu tidak perlu mendatangi kantor pertanahan untuk mengambil sertipikat miliknya.

Baja juga:  Buruh Kembali Bersuara Naikkan Upah Sebesar 15 Persen

Suwito cukup menunggu di rumah. Petugas BPN Kota Bekasi kemudian datang dan menyerahkan sertipikat tersebut langsung ke kediamannya.

“Terima kasih kepada BPN Kota Bekasi yang sudah memberikan pelayanan yang amat sangat baik. Sertipikat ini sudah selesai dan langsung dikirim ke rumah, sehingga sangat membantu dan menunjukkan adanya kepedulian dalam pelayanan BPN Kota Bekasi,” ujar Suwito.

Menurut Suwito, pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk bepergian. Ia berharap kualitas pelayanan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah inovasi, tetapi terus dipertahankan dan dikembangkan.

Kepala Kantah Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir mengatakan, pelayanan publik harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang beragam. Tidak semua pemohon memiliki kemampuan, kondisi kesehatan, maupun kesempatan yang sama untuk datang langsung ke kantor.

“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki kondisi dan kesempatan yang sama untuk datang ke kantor. Melalui DANTA, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga keterbatasan kondisi tidak menjadi hambatan untuk menerima produk layanan pertanahan,” kata Tarbarita, Jumat (2/10).

Baja juga:  Ketua DPR RI Janjikan Motor Baru Untuk Ayah Driver Ojol, Netizen Malaysia Kritik Pedas

Ia menegaskan, pelayanan tidak semata-mata dinilai dari selesainya proses administrasi. Produk pertanahan yang telah selesai diproses juga harus dapat diterima oleh pemohon sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan kinerja yang baik ini dapat terus dipertahankan dan, bila perlu, ditingkatkan agar BPN Kota Bekasi semakin sukses dan maju,” ujarnya.

Kehadiran DANTA menjadi salah satu upaya Kantah Kota Bekasi memperluas akses pelayanan pertanahan. Terutama bagi warga yang secara kondisi memang membutuhkan perlakuan pelayanan yang berbeda.

Di tengah tuntutan agar pelayanan publik semakin mudah dan tidak berbelit, inovasi semacam ini menjadi penting. Sebab, ukuran pelayanan bukan hanya seberapa cepat masyarakat dapat dilayani di kantor, tetapi juga sejauh mana institusi mampu menjangkau warga yang justru paling kesulitan untuk datang ke kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *