Venomena.id – Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertambahnya tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
“Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.
Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.
“Sangat bisa,” terangnya.
Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Sebelumnya, Rumah produksi diduga buat film porno disebut kebanyakan buat konten di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan dari 120 video mayoritas diproduksi di lokasi tersebut.
“Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu,” ucapnya.
“Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu,” tambahnya.
Beberapa barang bukti juga telah disita dari tiga studio milik rumah produksi tersebut.
“Dan barang bukti yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut semuanya sudah kita amankan di kantor, jadi menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kita amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan,” tuturnya.
Sedangkan, Bbeberapa selebgram dan artis yang diduga terlibat pembuatan film buatan rumah produksi yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal diperiksa.
Salah satu selebgram yang diperiksa adalah Meli3gp bersama talent film Birahi Muda lainnya.
Dirinya diduga terlibat pembuatan film Birahi Muda buatan rumah produksi yang diungkap Ditkrimsus beberapa waktu lalu.
Ade Safri menyebut pihaknya bakal memanggil talent itu ketika ditanyakan apakah pemeran film tersebut bakal dipanggil pihaknya.
“Salah satu film yang dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud (Birahi Muda, red). Semua pemerannya kita akan panggil,” sebut Ade Safri.
Berdasarkan rilis yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengenai pengungkapan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno terdapat beberapa film yang telah dibuat.
Diantaranya Kramat Tunggal dan Birahi Muda.
Adapun berdasar penelusuran, pemeran dalam film Birahi Muda adalah model Amelia atau dikenal dengan nama Meli 3GP.
Kemudian surat pemanggilan terhadap talent rumah produksi yang diduga membuat konten porno telah dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Ade Safri menjabarkan pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk diperiksanya para talent sebagai saksi.
“Kemaren Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya,” jabarnya.
Sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang akan diperiksa pihaknya sebagai saksi pada Jumat (15/9) mendatang.
“Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat,” bebernya.
Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.
“12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan,” imbuhnya.
Sementara, Artis serta selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Jumat (15/9) bakal dipanggil polisi.
Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan mereka dipanggil lantaran diduga terlibat pembuatan film porno lokal oleh rumah produksi yang diamankan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Panggilan tersebut hari Jumat besok rencana hari Jumat besok akan dilakukan pemeriksaan,” tutur Satrio.
(rdk/rdk)