Venomena.id – Meski tengah dalam suasana bulan puasa Ramadhan, Gelombang perlawanan dan penolakan terhadap kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi terus membesar.
Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Trinusa menggelar aksi protes didepan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin 18 Januari 2024.
Dalam aksi ini, masa aksi menuding secara terang benderang bahwa ada beberapa oknum pejabat yang diduga berperan sebagai pembisik dalam rencana mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Hari ini kami lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi. Saya menduga ada beberapa oknum pejabat yang menjadi pembisik agar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad hendak melakukan rotasi dan mutasi,” ucap Maksum Al Farizi, dalam orasinya.
Maksum menegaskan, terdapat dalam aturan yang menjelaskan, Penjabat (Pj) tidak bisa melakukan rotasi dan mutasi kecuali pejabat tersebut terlibat kasus hukum.
“Kita juga yang memiliki Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5492/SJ di jelaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintah daerah provinisi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan PJ. PLt dan PJs boleh melakukan pemberhentian, rotasi mutasi jabatan bagi pejabat yang terkena hukuman disiplin berat,” ujarnya.
Masa aksi mendesak, Raden Gani Muhamad tegas dalam memimpin Kota Bekasi, jangan sampai Pj Wali Kota Bekasi menjadi korban kepentingan oknum pejabat yang diduga menjadi pembisik.
“Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad tidak membuat kubu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jadi saya menegaskan bahwa Pj Wali Kota Bekasi haris bisa tegas jangan mendengarkan pembisik yang memiliki mengedepankan kepentingan pribadi,” jelasnya lagi.
(rdk/rdk)