V News

Hasil Tes Poligraf di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Bohong 2 Hal

177
×

Hasil Tes Poligraf di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Bohong 2 Hal

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes poligraf Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Yudha Arfandi berbohong 2 hal. Pertama yakni terkait pengecekan CCTV.

beriklan bersama kami
berkembang bersama kami

“Pertama, tentang browsing cctv kolam renang. hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated,” kata Ade Ary kepada wartawan Selasa (18/3/2024).

Baja juga:  Aneh Warga Minta Bantuan Camat Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anaknya, Ada Apa Dengan Polres Metro Bekasi Kota?

Selanjutnya, kata Ade Ary, Yudha juga berhohong terkait kekerasan yang dilakukan terhadap kekasihnya Tamara.

“Kemudian hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara,” ujarnya.

Ade Ary menambahkan, seusai hasil tes poligraf tersebut keluar, pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut guna diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Yudha Arfandi alias YA ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Yudha merupakan kekasih Tamara.

Baja juga:  Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading Berhasil Bekuk Pembunuh Wanita Hamil di Ruko

Yudha dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Kemudian Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Yudha pun terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *