Venomena.id – Paguyuban Resto Apung Muara Angke, meminta agar Pemprov DKI Jakarta untuk segera melelang pengelolaan Resto secara transparan.
Koordinator Paguyuban Resto Apung, Mujiono, perlunya lelang melalui proses “Beauty Contest”. Pengelolaan Resto Apung Muara Angke yang nantinya di kelola pihak ketiga diharapkan lebih baik lagi dalam tata kelola, konsep jelas dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi usaha pedagang ikan bakar.
“Resto Apung merupakan salah satu aset Pemprov DKI Jakarta kondisi saat ini menanti penetapan pengelola yang baru agar usaha resto apung meningkat kembali,” ucap Mujiono, kepada wartawan, Jumat 16 Agustus 2024.
Lanjut Mujiono, dampak belum ditetapkannya pengelola resto apung yang baru oleh Pemprov DKI Jakarta, berpengaruh pada pendapatan usaha pedagang ikan bakar dan puja seri yang berada diresto apung dan pendapatan daerah Pemprov DKI dari retribusi menjadi tidak maksimal.
“Karena kondisi Resto Apung menjadi tidak terkelola dengan baik menanti proses beauty contest dan hasil penetapan pengelola baru Resto Apung,” jelas Mujiono.
Untuk itu, lanjut Mujiono, mendesak Pemprov DKI segera revitalisasi beberapa bangunan resto Apung yang rusak. Hal itu diperlukan agar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang ikan bakar dalam meningkatkan pengelolaan hasil laut serta menarik pengunjung Resto Apung Muara Angke.
“Dan beberapa hari yang lalu telah juga disampaikan surat pernyataan tertulis atas sikap paguyuban Resto Apung kepada Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Dinas KPKP serta BPAD agar memperhatikan Resto Apung,” tutup Mujiono.
(rdk/rdk)