V News

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Tidak Transparan, Enggan Ungkap Kelanjutan Kasus 2 Dinas

201
×

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Tidak Transparan, Enggan Ungkap Kelanjutan Kasus 2 Dinas

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Foto: website)

Venomena.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus bersikap kurang transparan dalam informasi
penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejumlah kasus di Kota Bekasi seperti Dinas Pertanian yang tak kunjung menerapkan pejabatnya sebagai tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri melalui Seksi Intelejen yang notabenenya adalah pintu informasi bagi awak media, terus berdalih dan menghindar untuk memberikan informasi.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah yang di konfirmasi melalui aplikasi pesan enggan memberikan jawab yang komprehensif. Ia mengatakan merasa masih baru menjabat di Bekasi

Baja juga:  Cegah DBD, Siloam Bekasi Sepanjang Jaya Ajak Masyarakat Vaksin Dengue

“Mengingat baru melaksanakan tugas, saya masih konsolidasi ke dalam dan belum bisa komentar,” tulis Ryan Anugrah, dalam pesan WhatsApp dikutip media, Rabu 30 Oktober 2024.

Desakan untuk lebih transparan dalam pengungkapan kasus ditubuh Kejari Kota Bekasi mengingat belum lama ini Kejari Kota melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua (2) dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Satu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan terkait pengadaan pakan dan ternak kambing se Kota Bekasi. Dua, Dinas Lingkungan Hidup terkait pengadaan alat berat excavator.

Baja juga:  Layanan Perumda Tirta Patriot Sepekan Lumpuh, Pelanggan Harus Dapat Kompensasi

Kedua dinas ini, konon penanganannya berbeda, dari mulai tuntutan hingga oknum oknum yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran diluar.

Lagi-lagi, saat Kasie Intelejen kembali di konfirmasi melalui aplikasi pesan, pihak Kejari terus berdalih dengan bermacam alasan.

“Saya minta data dulu ke bidang Pidana Khusus,” tulisnya lagi dalam pesan WhatsApp menjawab permohonan sesi wawancara sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *