Venomen.id – Para pekerja seks komersial (PSK) di Belgia dimanjakan oleh pemerintah setempat. Oleh Pemerintah Belgia, diberlakukan undang-undang yang melindungi para PSK.
Dikutip dari berbagai sumber, Selada 3 November 2024, dengan adanya undang-undang para PSK bisa memiliki kontrak kerjasama
“Ini memungkinkan PSK menandatangani kontrak kerja formal dan mendapatkan akses ke berbagai tunjangan, seperti asuransi, cuti sakit, cuti liburan, gaji bersalin, dan pensiun,” tulis sumber terkait.
Denggan adanya pemberlakuan aturan ini, PSK akan terjamin hak-hak dasarnya, diantaranya kebebasan menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan layanan kapan saja.
Undang-undang ini juga akan mempersempit definisi mucikari untuk mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap PSK.
Lahirnya UU ini mengharuskan pengusaha di industri ini diwajibkan memiliki izin dengan latar belakang bebas dari pelanggaran serius seperti penyerangan seksual atau perdagangan manusia, serta memastikan tempat kerja aman dan higienis.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari PSK dan organisasi seperti UTSOPI, yang menilai bahwa aturan tersebut memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja seks.
“Kebanggaannya terhadap langkah ini, yang dianggap akan memberikan perlindungan dan kesadaran lebih baik bagi para pekerja di industri tersebut,” jelas Aktivis Mel Meliciousss.
(rdk/rdk)