V News

Mantab, DPR RI Wacanakan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

497
×

Mantab, DPR RI Wacanakan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
SIM (Surat Izin Mengemudi)

Venomena.id – DPR RI mewacanakan dokumen pribadi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diberlakukan seumur hidup.

Wacana ini di gaungkan oleh Komisi III DPR RI agar perpanjangan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, mirip dengan KTP, untuk meringankan beban masyarakat.

Baja juga:  Migrant Watch Apresiasi 2 Anggota Wantimpres Pulangkan Tiga Pekerja Migrant Arab Saudi

“Biaya perpanjangan yang dinilai tidak sebanding dengan manfaatnya justru memberatkan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi sulit saat ini,” ujar anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, di gedung parlemen Jakarta.

Baja juga:  Warning Buat Warga Bogor, Bakar Sampah Sembarangan Bisa Denda Rp 10 Juta

Lebih jauh dikatakan Sarifuddinq, mekanisme pelanggaran dengan melubangi SIM hingga tiga kali sebelum mencabut hak kepemilikannya, tanpa harus melalui proses perpanjangan berkala.

“Usulan ini diharapkan dapat dikaji ulang demi efisiensi dan keadilan bagi masyarakat,” imbuh Sarif.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *