Venomena.id – Pendiri Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan bahwa pengajuan sertifikasi halal untuk restoran ayam gorengnya mengalami kendala serius.
Proses yang seharusnya cepat justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan.
Dikutip dari unggahan akun instagramnya, 7 Februari 2025 lalu, Ia mengungkap bahwa pihaknya dikenakan tagihan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada oknum yang mematok biaya tambahan berdasarkan jumlah cabang dan karyawan. Jika ditotal, biaya yang diminta bisa mencapai miliaran rupiah!
Okta Wirawan pun mengadukan apa yang menimpanya kepada Haikal Hasan, Ketua Badan Pemeriksa Halal Indonesia, untuk membahas permasalahan ini.
Menanggapi laporan tersebut, Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.
Tarif resminya hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta. Ia pun mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar dengan nominal tak masuk akal.
Babe Hasan mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan semacam ini untuk segera melapor ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau Badan Halal Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya mengumpulkan bukti agar pemerintah dapat menindak tegas pelaku pungutan liar.
“Jangan takut melapor, karena pemerintah berkomitmen untuk membersihkan praktik seperti ini,” papar Haikal.