V News

Viral Jembatan Apung Desa Kandang Pemalang, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

480
×

Viral Jembatan Apung Desa Kandang Pemalang, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
Penampakan Jembatan Apung Desa Kandang, Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

Venomena.id – Keberadaan proyek pembangunan jembatan apung Sungai Comal yang terletak di Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, sukses menarik anime masyarakat.

Sejumlah masyarakat rela datang berbondong-bondong haya sekedar untuk berswafoto .

Namun, dibalik viralnya jembatan apung yang membentang diatas Sungai Comal tersebut, menuai pro dan kontra sejumlah warga net. Sejumlah warga net mendukung, karena bisa untuk berswafoto hingga jadi spot memancing .

“Apik kui keno gawe spot mancing (bagus itu bisa buat spot mancing),” tulis salah satu akun facebook @Rtman, yang dilansir, Sabtu 30 Desember 2023.

Meski ada yang pro, banyak juga warga net yang justru meragukan kontruksi material jembatan yang dinilai membahayakan warga yang melintas. Terlebih saat musim penghujan diketahui arus Sungai Comal yang membahayakan.

Baja juga:  2 Pelaku Kampanye Hitam di Kota Bekasi Ditangkap, Ngaku Disuruh Saudara Kader Partai

“Kalau menurut saya itu cukup berbahaya, dilihat dari arus kali comal yang cukup kencang, apalagi kalau musim penghujan banyak kayu dan sampah yang hanyut, dari kontruksi jembatan juga tidak mendukung”. Tulis akun @casmidin kang batagor, dalam komentarnya dilaman media sosial facebook.

Selain itu juga warga net menyoroti dampak adanya jembatan terhadap perekonomian nelayan sungai dan jasa penyebrangan sungai menggunakan perahu yang terancam.

Pihak Dinas Pekerjaan UmumĀ  Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa tengah melui Sinajan saat survei lokasi jembatan menyebut, Keberadaan jembatan apung sungai comal saat ini belum mengantongi perizinan dan pihaknya melarang untuk tidak dioperasikan sementara.

Baja juga:  Usai Dijemput Paksa, Siskaeee Pemeran Film Syur Bantah Melarikan Diri Ke Yogyakarta

“Kita melihat kondisi situasi di lapangan, terkait izin permohonan jembatan apung dan nanti akan kita lakukan kajian lebih lanjut, belum ada (izin), tidak boleh dioperasikan dulu dan harus kita kaji dulu . untuk kwalitas juga karena hal yang baru dan kami belum bisa menilai seperti apa, hanya saja kita berfokus pada kedepannya tidak menggangu fungsi sungai, jelas sinajan, Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *