V News

Ketua DPC PPP Kota Bekasi Pesimis Tri Adhianto Rajut Koalisi Partai dalam Waktu Dekat

219
×

Ketua DPC PPP Kota Bekasi Pesimis Tri Adhianto Rajut Koalisi Partai dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
Presiden PKS Ahmad Syaiku dan Ketua DPC PPP Solihin

Venomena.id – Ketua DPC PPP Kota Bekasi H. Solihin pesimis dan meragukan Kemampuan Tri Adhianto untuk cari Pendamping dan merajut koalisi selama empat hari ke depan.

Hal ini merunut telah viralnya berita terkait surat tugas Tunggal dari DPP PDI Perjuangan ke Bakal Calon (Balon) Walikota Tri Adhianto.

beriklan bersama kami
berkembang bersama kami

Ketua DPC PPP Kota Bekasi H. Solihin, menyebut berdasarkan surat tugas yang tertera tanggal 6 Juli 2024, artinya hanya butuh waktu sekitar empat hari ke depan Tri Adhianto harus memiliki partai koalisi yang harus di setor ke DPP PDI Perjuangan.

Baja juga:  Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Jajaran Tangkap Ormas yang Paksa Minta Jatah THR

“Saya ucapkan selamat kepada mas Tri Adhianto, tapi kalo lihat suratnya kan hanya beberapa hari ke depan beliau harus memiliki partai koalisi dan pendamping. Itu waktu yang singkat, apa mas Tri mampu melakukan lobi secepat itu. Karena membangun koalisi itu tidaklah mudah?, ” Ucap Solihin saat di hubungi wartawan, Selasa 16 Juli 2024 sore.

Solihin mengulas, dalam surat tugas yang di keluarkan DPP PDI Perjuangan memang hanya satu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, namun tertera jika hanya waktu dua minggu setelah surat di terbitkan harus dapat membangun partai koalisi dan memiliki Bakal Calon Wakil Walikota.

Baja juga:  Kuasa Hukum Siskaee Ungkap Kliennya Idap Gangguan Jiwa Banyak Sayatan Dilengannya

“Itu kalo tidak salah hanya waktu dua minggu sementara terbitnya tanggal 6 Juli 2014,artinya sebentar lagi deadline koalisi, ” tambahnya.

Sebelumnya diketahui pada Selasa (16/7/2024) bertempat di gedung Graha girsang Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menyerahkan surat tugas tuggal ke Tri Adhianto yang di saksikan seluruh unsur partai.

“Surat tugas ini tinggal, artinya tidak ada lagi yang menerima surat ini kecuali Mas Tri Adhianto, ” tegas Ono Surono.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *