V News

Tokoh Muda Bekasi Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Fitnah Upaya Seret Walikota, Percayakan Kasus Dispora Alat Olahraga pada Penegak Hukum

198
×

Tokoh Muda Bekasi Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Fitnah Upaya Seret Walikota, Percayakan Kasus Dispora Alat Olahraga pada Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Di tengah ramainya pemberitaan soal penangkapan dua mantan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, yakni Ahmad Zarkasih (AZ) dan Muhamad AR (MA), muncul suara-suara yang mencoba mengaitkan kasus ini dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Padahal, menurut banyak pihak, tudingan seperti itu belum tentu berdasar.

Salah satu yang angkat bicara adalah Tarsono, tokoh muda Bekasi yang akrab disapa Iday. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai, apalagi menyebarkan fitnah yang bisa merusak nama baik seseorang.

“Jangan langsung percaya dengan kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya. Apalagi sampai menyeret nama Wali Kota, Mas Tri, ke dalam kasus ini. Itu sangat tidak bijak,” ujar Iday, Senin (19/5).

Menurut Iday, sebagai pemimpin, Wali Kota tentu memiliki tanggung jawab dalam menetapkan kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat. Namun, untuk urusan teknis seperti pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, ada jajaran di bawahnya yang bertanggung jawab, termasuk OPD terkait dan pihak legislatif yang ikut dalam proses penganggaran.

Baja juga:  YMSI Nilai, Ridho Paslon yang Pas Dan Pengalaman Pimpin Kota Bekasi Lainnya Masih Tebar Janji

“Pak Tri waktu itu menjabat Plt Wali Kota. Beliau tentu fokus pada kebijakan umum, seperti penyediaan sarana olahraga yang memang dibutuhkan masyarakat. Tapi pelaksanaannya tentu dijalankan oleh OPD, bukan langsung oleh beliau,” tambahnya.

Iday juga mengingatkan, Kota Bekasi memang tengah mendorong pembangunan fasilitas olahraga di setiap kecamatan, bahkan sampai ke tingkat RW. Hal ini selaras dengan visi menjadikan Bekasi sebagai kota industri olahraga.

“Mas Tri ingin warga punya akses olahraga yang dekat dan layak. Jangan sampai niat baik ini malah dijadikan bahan untuk menggiring opini negatif,” jelasnya.

Lebih jauh, Iday mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia yakin, proses hukum akan berjalan dengan profesional dan adil.

“Kita semua harus bijak. Serahkan saja pada penegak hukum. Jangan main tuduh atau sebar fitnah, karena itu bisa merusak nama orang tanpa dasar,” katanya.

Baja juga:  BNPB Pusat Janjikan Bantuan Rp 60 Juta per Rumah Warga Korban Banjir dan Perbaikan Infrastruktur Aset Daerah

Sebagai anak muda, Iday mengaku prihatin dengan maraknya opini liar dan tuduhan yang terkesan dipaksakan. Ia berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi yang belum tentu benar, apalagi jika ada muatan politik di dalamnya.

“Kalau ada yang bersalah, biar hukum yang membuktikan. Jangan kita jadi hakim di ruang publik. Apalagi kalau tuduhannya dibuat hanya karena kepentingan politik. Itu malah merugikan masyarakat,” tegasnya.

Iday pun menutup dengan harapan agar warga Bekasi tetap dewasa dan menjaga suasana tetap kondusif. Ia menekankan bahwa membangun kota tidak cukup hanya dengan kritik, tapi juga dengan semangat menjaga kebaikan bersama.

“Hukum itu bekerja dengan bukti, bukan dengan opini. Mari kita jaga iklim yang sehat, supaya Bekasi terus maju dan warganya hidup damai,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *