V BizV News

KAMAKSI Soroti Temuan BPK Lampung Selatan, Minta Tindak Lanjut Dibuka ke Publik

79
×

KAMAKSI Soroti Temuan BPK Lampung Selatan, Minta Tindak Lanjut Dibuka ke Publik

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang tercantum dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sorotan tersebut mencakup temuan pada pekerjaan jalan dan jembatan, pekerjaan rehabilitasi gedung, jasa konsultansi, bantuan masyarakat, belanja operasional, serta belanja bahan bakar minyak (BBM).

Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemeriksaan terhadap 16 paket pekerjaan jalan dan jembatan disebut menemukan ketidaksesuaian spesifikasi sekitar Rp2,05 miliar dan kekurangan volume sekitar Rp683,20 juta. Dengan demikian, nilai persoalan pada paket pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp2,73 miliar.

Sementara pada Dinas Kesehatan, disebut terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan rehabilitasi gedung sekitar Rp178 juta serta kelebihan pembayaran jasa konsultansi sekitar Rp73,6 juta. Di BPBD, terdapat persoalan bantuan masyarakat sekitar Rp7,39 juta dan pertanggungjawaban belanja operasional sekitar Rp20,18 juta.

Baja juga:  Disindir Gubernur Dedi Mulyadi Agar Lebih Sensitif Perihal Hotel Horizon, Istri Walikota Wiwiek Klarifikasi

Belanja BBM pada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi sorotan. Namun, untuk memastikan nilai dan rincian temuan tersebut, angka perlu merujuk langsung pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan. Pemkab Lampung Selatan diketahui kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

“WTP bukan cek kosong bagi pemerintah daerah. Kalau masih ada persoalan dalam belanja, pekerjaan fisik, dokumen pertanggungjawaban dan kelebihan pembayaran, semuanya harus dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Joko kepada wartawan, Senin (27/9).

Ia meminta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara transparan. Menurut Joko, masyarakat perlu mengetahui nilai yang harus dikembalikan, pihak yang bertanggung jawab secara administratif, serta langkah pemerintah daerah untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Baja juga:  Kapolda Metro Jaya: Kasus Dugaan Pemerasan SYL Penuhi Unsur Lanjut Penyidikan

“Akuntabilitas itu bukan sekadar tanda tangan kepala daerah di atas laporan. Akuntabilitas harus terlihat dari uang yang kembali ke kas daerah, pekerjaan yang diperbaiki, dan sistem pengawasan yang benar-benar bekerja,” katanya.

Joko juga menyinggung Lembar Pernyataan Tanggung Jawab atas LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani Bupati Egi. Dalam dokumen tersebut, Egi menyatakan laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Di akhir pernyataannya, Joko meminta status keluarga maupun kedekatan politik tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kritik dan temuan pemeriksaan.

“Semoga saja Bupati Egi tidak merasa besar kepala dan tetap memperhatikan sejumlah temuan BPK tersebut. Yang terpenting, seluruh temuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dijelaskan kepada publik,” tandasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *