Venomena.id – Siap-siap bagi anda yang baru ingin latihan kerja atau magang. Pasalnya Pemerintah akan memberikan gaji saat magang.
Untuk mendapatkan gaji ini, anda bisa mengikuti program pemagangan nasional yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Program magang nasional berbayar akan di mulai hari ini, Selasa (7/10/2025). Program ini ditujukan bagi 20 ribu lulusan baru yang belum bekerja, dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maksimal Rp 3,3 juta/bulan selama 6 bulan.
Para peserta yang bisa mendaftar berasal dari lulusan D-1 hingga S-1. Dalam pelaksanaan program ini, Kemnaker berperan sebagai fasilitator antara pencari magang dan perusahaan penerima.
Sistem pendaftaran akan dilakukan melalui situs Kemnaker.go.id, tepatnya pada kanal SIAP Kerja Kemnaker, yang terintegrasi dengan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Program ini sepenuhnya menggandeng perusahaan swasta, bukan BUMN. Untuk mekanisme penempatan, sistem akan memprioritaskan peserta magang di wilayah domisilinya untuk efisiensi biaya hidup.
Proses pencocokan antara peserta dan perusahaan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem asesmen di portal.
(rdk/rdk(