V News

Dilarang Merekam Proyek Publik? Dugaan Intimidasi Konten Kreator di Kalimalang Bekasi Tuai Sorotan

43
×

Dilarang Merekam Proyek Publik? Dugaan Intimidasi Konten Kreator di Kalimalang Bekasi Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap seorang konten kreator di kawasan proyek pembangunan Wisata Air Kalimalang, Kota Bekasi, mendadak viral di media sosial. Peristiwa itu memantik pertanyaan publik, mengapa aktivitas dokumentasi terhadap proyek yang berada di ruang publik justru mendapat penolakan hingga diduga disertai ancaman?

Konten kreator Gean Kelana mengaku mengalami intimidasi saat melakukan peliputan dan pendokumentasian perkembangan proyek di kawasan Kalimalang. Saat merekam aktivitas pembangunan dari area yang dapat diakses publik, ia didatangi seseorang yang meminta dirinya menghentikan pengambilan gambar.

Dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, terlihat perdebatan antara Gean dan pihak yang berada di sekitar lokasi proyek. Suasana yang awalnya berupa adu argumen disebut berubah tegang ketika muncul ucapan yang diduga bernada ancaman.

Menurut Gean, dirinya tidak hanya diminta menghentikan dokumentasi, tetapi juga menerima ancaman yang mengarah pada keselamatan pribadi serta kendaraan yang digunakannya saat melakukan peliputan.

“Saya mendapat ancaman. Bahkan ada ucapan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan ancaman terhadap kendaraan yang saya bawa,” ungkap Gean, Jumat (30/5).

Ia mengaku kejadian tersebut bukan pertama kali dialaminya. Selama melakukan pemantauan pembangunan di kawasan Kalimalang, Gean menyebut sudah beberapa kali menghadapi situasi serupa.

Baja juga:  Akibat Kasus Berlarut, Penyidik Polsek, Kasatreskrim Hingga Kapolres Metro Bekasi Kota Dilaporkan ke Propam Polda

“Sudah empat kali saya mengalami intimidasi ketika melakukan dokumentasi dan peliputan di area proyek Wisata Air Kalimalang,” katanya.

Tak hanya dirinya, sejumlah rekan yang pernah melakukan pemantauan di lokasi yang sama juga dikabarkan mengalami perlakuan serupa. Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai sejauh mana keterbukaan informasi terhadap proyek yang sedang berjalan dan menjadi perhatian publik.

 

Pengawasan Publik Bukan Pelanggaran

Peristiwa ini kembali membuka diskusi mengenai hak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang berlangsung di lingkungan mereka. Terlebih, proyek yang berdiri di ruang publik dan berdampak langsung terhadap warga pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari perhatian masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan warga, jurnalis, aktivis, maupun konten kreator merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Kehadiran masyarakat yang mendokumentasikan pembangunan tidak selalu dimaknai sebagai gangguan, melainkan bagian dari upaya memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi publik.

Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan fondasi utama untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan pembangunan. Semakin terbuka sebuah proyek terhadap pengawasan publik, semakin besar pula kepercayaan masyarakat yang dapat dibangun.

Baja juga:  Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi, Paslon 3 Terlihat Cemerlang, Lainnya Nafsu dan Minim Ide

Sebaliknya, ketika aktivitas dokumentasi justru mendapat penolakan atau bahkan dugaan intimidasi, ruang spekulasi akan semakin terbuka. Pertanyaan yang muncul bukan lagi soal siapa yang merekam, melainkan apa yang sebenarnya ingin ditutupi.

 

Ancaman terhadap Kebebasan Informasi

Sejumlah kalangan menilai segala bentuk intimidasi terhadap warga yang menjalankan fungsi kontrol sosial harus menjadi perhatian serius. Kebebasan memperoleh informasi dan menyampaikan informasi kepada publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan terhadap pengawasan publik diyakini mampu mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek, serta menciptakan hubungan yang lebih sehat antara pelaksana kegiatan dengan masyarakat sekitar.

Sebaliknya, tindakan yang menghalangi proses dokumentasi di ruang publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan memunculkan kecurigaan yang sebenarnya dapat dihindari apabila komunikasi dilakukan secara terbuka.

Apalagi, proyek pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat semestinya dapat dijelaskan secara transparan, baik terkait progres pekerjaan, penggunaan anggaran, maupun manfaat yang akan diterima warga setelah proyek tersebut selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *