V News

Kasatpol PP Kota Bekasi Dilaporkan Dugaan Tindak Pelecehan Seksual, Empat anggota Linmas mengadu ke Komisi I DPRD Kota Bekasi

51
×

Kasatpol PP Kota Bekasi Dilaporkan Dugaan Tindak Pelecehan Seksual, Empat anggota Linmas mengadu ke Komisi I DPRD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, mencuat ke publik. Sedikitnya empat perempuan yang bekerja sebagai anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari atasannya.

Pengaduan tersebut dibahas dalam pertemuan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6). Pertemuan berlangsung tertutup dan mempertemukan para pelapor dengan Nesan Sujana sebagai pihak teradu.

Empat perempuan yang hadir dalam pertemuan itu terdiri atas dua perempuan berstatus janda dan dua lainnya telah menikah. Mereka menyampaikan dugaan perlakuan berupa komunikasi pribadi yang intens, panggilan telepon dan video call di luar jam kerja, hingga ajakan bertemu di tempat tertentu.

Salah seorang pelapor yang identitasnya disamarkan sebagai Mawar mengaku, komunikasi dari atasannya itu berlangsung sejak sekitar Oktober tahun lalu. Ia menyebut panggilan telepon dan pesan singkat datang berulang kali, baik pada siang, sore, maupun malam hari.

“Sering sekali chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lalu menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya tolak,” ujar Mawar.

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada ajakan bertemu. Ia mengaku mendapat tekanan ketika tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan.

“Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan akan dipecat,” katanya.

Baja juga:  Truk Tabrak 7 Motor Lawan Arah di Lenteng Agung

Mawar mengaku menyimpan sebagian percakapan dan riwayat panggilan pada telepon genggamnya. Namun, dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi, bukti-bukti tersebut belum ditampilkan secara terbuka.

Ia menegaskan tidak pernah mengalami tindakan fisik. Meski demikian, ajakan dan komunikasi pribadi yang terus-menerus disebutnya telah mengganggu kenyamanan serta menimbulkan tekanan dalam bekerja.

“Tidak pernah sampai fisik. Tetapi ajakan verbalnya sering, melalui chat dan video call. Saya punya keluarga, jadi itu sangat mengganggu,” ucapnya.

Pengakuan serupa disampaikan pelapor lain yang disamarkan sebagai Melati. Perempuan berstatus janda itu mengaku pernah menerima panggilan video pada malam hari yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Melati mengatakan, dalam salah satu komunikasi, ia pernah diajak menemani Nesan menghadiri rapat di sebuah hotel di wilayah Jakarta.

“Dia pernah video call malam hari, di atas jam sembilan. Katanya besok ada rapat di hotel daerah Jakarta, mau tidak menemani. Saya menolak,” tutur Melati.

Selain ajakan tersebut, ia juga mengaku beberapa kali mendapat ajakan makan pada malam hari. Seluruh ajakan itu, kata dia, selalu ditolaknya.

“Kalau ajakan ke hotel itu sekali. Tetapi video call beberapa kali. Ada juga ajakan makan malam. Saya selalu menghindar dan bilang sudah kenyang,” ujarnya.

Melati menuturkan, dirinya hadir bukan semata sebagai korban, melainkan juga untuk menguatkan kesaksian bahwa perilaku serupa diduga dialami lebih dari satu perempuan di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi.

Baja juga:  Capres dan Cawapres Telah Didaftarkan, Stabilitas Negara Prioritas Utama, Presiden Butuh Figur Mahapatih Gajah Mada Seperti Jenderal Dudung

Menurutnya, jabatan sebagai pejabat publik dan atasan seharusnya digunakan untuk membangun suasana kerja yang aman, bukan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi bawahan perempuan.

“Sebagai pejabat, seharusnya lebih menjaga sikap dan menghargai perempuan. Kami hanya ingin ada perlindungan dan ruang aman untuk menyampaikan keluhan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kota Bekasi disebut menekankan pentingnya kebijaksanaan pejabat dalam menggunakan kewenangan serta menjaga moralitas sebagai atasan. DPRD juga didorong membuka ruang pengaduan bagi pegawai pemerintah yang menghadapi persoalan di tempat kerja.

Namun, belum ada rekomendasi tegas terkait sanksi administratif maupun langkah pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Para pelapor menyebut, seluruh dugaan masih perlu ditelusuri melalui mekanisme pembuktian dan pemeriksaan yang objektif.

Kasus ini menempatkan Pemerintah Kota Bekasi pada ujian serius. Dugaan pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk verbal, tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata apabila terjadi dalam relasi atasan dan bawahan. Posisi jabatan berpotensi menciptakan tekanan, terlebih jika disertai dugaan ancaman mutasi atau pemecatan.

Hingga berita ini diturunkan, Nesan Sujana belum memberikan penjelasan atas tudingan tersebut. Usai pertemuan di DPRD Kota Bekasi, ia memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *