Venomena.id – Miris, dunia pendidikan kembali tercoreng atas ulah oknum guru, di SDN 06 Setia Mekar, Tambun, Kabupaten Bekasi, yang diduga melakukan tindakan buli kepada seorang siswanya yang berinisial SH. Akibat ulah oknum ini, SH yang harusnya duduk dibangku kelas 4 tidak lagi berani bersekolah hingga 1 tahun lamanya.
Kuasa Hukum dari orang tua SH, Cupa Siregar, menyatakan seluruh instansi Pemerintah Daerah, baik instansi berkaitan lainnya, agar memberikan perhatian serius untuk kepentingan kelanjutan sekolah SH.
“Bahwa SH, yang merasa dirundung dan dipermalukan oleh oknum guru di SDN 06 Setia Mekar, adalah penyebab utama SH tak mau sekolah yang sudah hampir setahun lamanya, yaitu mulai bulan Juli Tahun 2025,” tegas Cupa dalam keterangan resminya, Rabu 1 Juli 2026.
Lebih jauh dikatakan Cupa, berharap agar UPTD PPA Kabupaten Bekasi, maksimal melakukan tugas dan tanggung jawabnya, untuk kepentingan kelanjutan pendidikan SH
“Bahwa perilaku oknum guru di SDN 06 Setia Mekar, yang patut diduga mempermalukan dan mempersekusi orang tua Sheva, sudah kami adukan ke Polres Metro Bekasi,” jelasnya.
Mewakili keluarga yang tertindas, Cupa berharap agar Polres Metro Bekasi, maksimal menangani pengaduan yang sudah kami buatkan secara resmi.
“Oknum guru yang sudah kami adukan ke Polres Metro Bekasi jumlahnya Empat (4) orang, salah satunya Wali Kelas SH. Tidak menutup kemungkinan bertambah setelah proses hukum,” imbuh Cupa.









