V News

Terungkap Intervensi DPRD, Dugaan Bullying di Unity School Tak Terbukti namun Rekomendasi Evaluasi Tetap Terbit

62
×

Terungkap Intervensi DPRD, Dugaan Bullying di Unity School Tak Terbukti namun Rekomendasi Evaluasi Tetap Terbit

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Fakta baru mencuat dalam polemik dugaan perundungan (bullying) di Unity School, Bekasi Selatan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengakui adanya komunikasi langsung dari seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait laporan yang diajukan istrinya sebagai orang tua siswa.

Di sisi lain, hasil pemantauan dan penelusuran yang dilakukan Disdik bersama pihak sekolah justru menyebut dugaan bullying tersebut tidak terbukti. Meski demikian, Komisi IV DPRD Kota Bekasi tetap mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk meminta evaluasi terhadap perizinan dan administrasi Unity School.

Pernyataan itu disampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Indra Lesmana, saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak sekolah, tidak ditemukan unsur perundungan sebagaimana dilaporkan.

“Kami sudah melihat bukti videonya dari CCTV sekolah. Saat audiensi sebenarnya kami ingin video itu diputar, tetapi tidak jadi ditampilkan. Dari hasil yang kami lihat, sampai saat ini bullying tidak terbukti,” ujar Indra, Kamis (20/8).

Menurutnya, setelah fakta tersebut diketahui, fokus pembahasan bergeser pada evaluasi sistem penanganan kasus anak di sekolah, termasuk penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan.

Baja juga:  Warga Cabut Spanduk Penolakan “Umi Cinta” Usai Rapat MUI & Kesbangpol

“Fokusnya bukan lagi soal ada atau tidaknya bullying, tetapi bagaimana sekolah memiliki SOP penanganan kasus, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta memperkuat sistem perlindungan anak,” katanya.

Namun dalam keterangannya, Indra juga mengungkap adanya atensi langsung dari anggota DPRD Kota Bekasi terhadap laporan tersebut.

Ia menyebut komunikasi awal kepada Dinas Pendidikan dilakukan melalui sambungan telepon dari anggota dewan yang merupakan suami pelapor.

“Kalau ke Disdik itu kan telepon langsung dewannya. Atensinya memang dari anggota dewannya langsung ke disdik Kota Bekasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Indra menegaskan pelayanan Disdik tetap diberikan kepada siapa pun yang menyampaikan pengaduan.

“Siapa pun yang mengadu tetap kami layani. Tapi faktanya, sampai saat ini dugaan bullying itu tidak terbukti,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik ini berkembang setelah Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, Yayasan Unity School, pihak sekolah dan orang tua siswa.

Dalam berita acara audiensi tersebut, Komisi IV mengeluarkan sejumlah rekomendasi, di antaranya meminta yayasan mengevaluasi kepala sekolah, membentuk tim investigasi bersama Dinas Pendidikan, mengawal penyelesaian kasus, memperbaiki SOP penanganan anak, hingga melakukan evaluasi terhadap perizinan dan administrasi sekolah.

Baja juga:  Polda Metro Tangkap WNA Portugal Penyelundup Kokain Cair

Rekomendasi evaluasi izin sekolah itu sebelumnya menuai sorotan para orang tua siswa. Mereka menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan hasil investigasi internal sekolah yang menyatakan tidak ditemukan unsur bullying.

Polemik juga semakin meluas setelah sempat beredar unggahan media sosial Humas DPRD Kota Bekasi yang memuat narasi dugaan bullying dan ancaman pencabutan izin sekolah. Meski unggahan tersebut kemudian dihapus, tangkapan layarnya telanjur beredar luas dan memicu keresahan di kalangan orang tua maupun siswa.

Sejumlah wali murid mempertanyakan mengapa isu pencabutan izin sekolah muncul ketika hasil penelusuran justru menyatakan dugaan bullying tidak terbukti. Mereka berharap seluruh pihak mengedepankan fakta dan menghindari penyampaian informasi yang dapat menimbulkan stigma terhadap sekolah maupun peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Kota Bekasi yang disebut dalam keterangan tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait pernyataan Dinas Pendidikan mengenai adanya komunikasi langsung dalam penanganan laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *