V News

Gara Gara Makan Tidur, Kakak Bunuh Adik Kandungnya di Bekasi

565
×

Gara Gara Makan Tidur, Kakak Bunuh Adik Kandungnya di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan adik kandung hingga tewas di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Rabu 25 Oktober 2023.

Polisi menyebut pelaku FM (36), tega menikam adik kandungnya DP (25), Hingga tewas karena merasa tersinggung atas perkataan korban.

“Kalau dari keterangan yang diambil, penyidik kepada pelaku bahwa ‘kamu sudah dewasa sudah besar tidak ada kerjaan, kerjaan mu hanya makan tidur makan tidur saja,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat jumpa pers di Loby Mapolres Metro Bekasi.

Baja juga:  Dugaan Kejahatan Pemilu 2024 Jakarta Masif, Aktivis Senior Poros Rawamangun Rudy Darmawanto Bongkar Hingga Tuntas

Korban tewas di tangan pelaku yang merupakan kakak kandung korban dengan di tikam menggunakan pisau dapur dengan belasan luka tusukan di sekujur tubuhnya.

“Pelaku menusukkan pisau tersebut secara acak ke badan korban berulangkali yang mengenai bagian tubuh korban,” jelas Twedi.

Baja juga:  Ketua DPR RI Janjikan Motor Baru Untuk Ayah Driver Ojol, Netizen Malaysia Kritik Pedas

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Sementata,FM kini disangkakan dengan pasal berlapis hingga menewaskan korban.

“Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian, pasal 351 ayat 3 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *