Venomena.id – Polda Metro Jaya Pihak memastikan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan hadir dalam panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 30 Nopember 2023.
Ade mengatakan dari pihak kuasa hukum menyebut jika Firli akan hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
“Jam 09.00 wib besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” ungkapnya singkat.
Kehadiran Firli kali ini merupakan kehadiran perdananya dalam pemeriksaan dengan status tersangka. Akankah Firli langsung ditahan?, dan menjadi hari Jumat keramat.
(rdk/rdk)