V News

Cawalkot Heri Koswara Diduga Manfaatkan Rumah Ibadah Untuk Raup Suara, Bawaslu Kota Bekasi: Tidak Boleh

189
×

Cawalkot Heri Koswara Diduga Manfaatkan Rumah Ibadah Untuk Raup Suara, Bawaslu Kota Bekasi: Tidak Boleh

Sebarkan artikel ini
Viral foto Cawalkot Bekasi Heri Koswara Diduga kampanye di rumah ibadah dengan mengajak jamaah acungkan satu jari yang merupakan simbol nomor urut pasangan Heri Koswara-Sholihin

Venomena.id – Rumah Ibadah kembali diduga jadi sasaran empuk Cawalkot Bekasi Heri Koswara untuk meraup dukungan suara.

Hal itu terlihat dengan beredarnya foto Heri Koswara, diduga dengan sengaja dan sadar melakukan kampanye disebuah rumah ibadah.

Dari foto yang beredar dugaan kampanye ini dilakukan di dalam masjid Al Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan 2, Gang Blaung Rt 04/03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu.

Baja juga:  Mantan DPRD Golkar Bekasi Ini Enggan Dukung Paslon Partainya, Lebih Pilih Menangkan Paslon Tri Adhianto Harris Bobihoe

Nampak calon Wali Kota nomor urut satu, Heri Koswara dengan santainya mengajak sejumlah jamaah masjid berfoto bersama. Mirisnya, nampak sejumlah jamaah dengan santai mengacungkan satu jari secara bersamaan. Diketahui satu jari merupakan simbol dari nomor urut satu pasangan calon Heri Koswara-Sholihin.

Menanggapi beredarnya foto dugaan kampanye di rumah ibadah, Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Sodikin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menanggapi secara singkat atas beredarnya foto Heri Koswara.

Baja juga:  Meski Pilkada Usai, Kuasa Hukum Tri Adhianto Akan Tetap Penjarakan Pelaku Penyebar Stiker Fitnah Cs

“Pada prinsipnya kampanye di tempat ibadah tidak boleh,” ujar Sodikin yang dilansir Selasa 8 Oktober 2024.

Ditambahkan Sodikin, terkait foto tersebut itu akan jadi bahan masukan dan akan diselidiki.

“Mohon diinformasikan detailnya masjid mana,” tambah Sodikin seraya bertanya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *