V Biz

Paxel Cetak Rekor Perusahaan Kurir Pertama Raih Sertifikasi Halal Logistik

220
×

Paxel Cetak Rekor Perusahaan Kurir Pertama Raih Sertifikasi Halal Logistik

Sebarkan artikel ini
Paxel memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal.

Venomena.id –  Perusahaan jasa pengiriman berbasis aplikasi, Paxel,mencetak prestasi menjadi perusahaan kurir logistik pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat halal logistik.

Sertifikasi ini diperoleh dari Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan diaudit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan Inspiry Konsultan Indonesia.

Co-founder Paxel, Zaldy Masita mengatakan Paxel memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal,mulai dari proses pembuatan, pengemasan, penyimpanan dan distribusi hingga sampai ke tangan konsumen dengan aman dan baik.

Proses pengiriman yang memenuhi standar halal, dimulai dari pilihan jenis paket non halal di aplikasi Paxel, penerapan pemisahan paket makanan halal dan non halal selama proses penjemputan, transit, hingga pengiriman paket makanan ke tujuan.

Baja juga:  Gelar RUPST, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk Mengangkat Ridwan Kamil Menjadi Komisaris Independen

“Melalui IoT (internet of things), sistem operasional Paxel mulai dari first mile, mid mile, hingga last mile sudah memenuhi persyaratan halal logistik,” ungkapnya.

Zaldy menambahkan bagi produk non halal, kewajiban menggunakan jasa pengiriman dengan sertifikat halal logistik akan memberikan jaminan tidak adanya kontaminasi dengan produk lainnya. Sehingga pelaku usaha produk makanan non halal akan merasa aman dan nyaman saat mengirimkan produknya ke konsumen.

Sertifikat halal logistik yang dimiliki Paxel merupakan dukungan penuh perusahaan kepada para pelaku usaha khususnya makanan dalam memenuhi standar sertifikasi produk halal sesuai peraturan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Baja juga:  PT Martina Berto Tbk Catat Kinerja Positif di 2024 Optimis Capai Pertumbuhan 17% di 2025

Dalam UU itu menyatakan semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk lingkup jasa.

Zaldy menilai dengan adanya sertifikasi halal pada jasa logistik maka traceability jalur distribusi, handling saat penyimpanan dan transportasi akan mudah dikelola dengan baik oleh pelaku usaha.

“Tentunya ini semakin menguatkan posisi Paxel sebagai jasa kurir logistik halal pertama di Indonesia, sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman menggunakan produk dan layanan Paxel,” pungkas Zaldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *