V News

Dorong Peningkatan PAD Melalui Tertib Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Akan Pantau Pusat Perbelanjaan

183
×

Dorong Peningkatan PAD Melalui Tertib Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Akan Pantau Pusat Perbelanjaan

Sebarkan artikel ini
Arif Rahman Hakim, S.H Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Venomena.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi bertekad akan memantau semua operasi kemanfaatan se kota Bekasi untuk tertib pajak.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah sektor pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bekasi akan dipantau terkait ketaatan pajak.

“Segera akan kita periksa operasi mall yang ada di Kota Bekasi. Penekanan pada kepatuhan dan kepatutan pajak akan kami sikapi,” ujar Arif Rahman Hakim, S.H Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, saat ditemui diruang kerjanya kepada awak media, Jumat 6 Desember 2024.

Baja juga:  Jelas Hasil Real Count Paslon Tri Adhianto Menang, Raih 48 Persen Suara

Menurutnya pemeriksaan akan segera dilakukan selepas penghujung tahun 2024. Mall dinilai merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.

Baja juga:  Semarak Bulan Bung Karno di Bekasi: Jalan Santai, Senam SICITA, dan Hiburan Bersama Krisdayanti

“Kita tahu sekarang pola masyarakat telah beralih ke belanja online, banyak sekali mall yang sepi. Tapi itu tidak mengurangi kewajiban yang melekat pada mereka selama mereka berdiri dan beroperasi di wilayah kota Bekasi,” imbuh Arif. (adv/DPRD)

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *