Venomena.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi bertekad akan memantau semua operasi kemanfaatan se kota Bekasi untuk tertib pajak.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah sektor pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bekasi akan dipantau terkait ketaatan pajak.
“Segera akan kita periksa operasi mall yang ada di Kota Bekasi. Penekanan pada kepatuhan dan kepatutan pajak akan kami sikapi,” ujar Arif Rahman Hakim, S.H Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, saat ditemui diruang kerjanya kepada awak media, Jumat 6 Desember 2024.
Menurutnya pemeriksaan akan segera dilakukan selepas penghujung tahun 2024. Mall dinilai merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.
“Kita tahu sekarang pola masyarakat telah beralih ke belanja online, banyak sekali mall yang sepi. Tapi itu tidak mengurangi kewajiban yang melekat pada mereka selama mereka berdiri dan beroperasi di wilayah kota Bekasi,” imbuh Arif. (adv/DPRD)
(rdk/rdk)