V News

MUI Haramkan LPG 3kg dan BBM Subsidi Digunakan Orang Kaya

450
×

MUI Haramkan LPG 3kg dan BBM Subsidi Digunakan Orang Kaya

Sebarkan artikel ini
Momen warga berburu Gas LPG 3 Kg di sebuah pangkalan di kawasan Bintara, Bekasi

Venomena.id – Penggunaan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi disoroti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MUI menyatakan haram apabila orang kaya mengonsumsi gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, yang mengayakan bahwa subsidi ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penggunaannya oleh orang kaya dianggap melanggar prinsip keadilan dan amanah dalam Islam.

Baja juga:  Sidang KKEP Kasus Bos Prodia Memunculkan Fakta Baru Adanya Anggota Terlibat Terkait Kepemilikan Senpi

“Dalam hukum Islam, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai ghasab atau perampasan hak orang lain. MUI mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan subsidi demi keadilan sosial,” jelas KH Miftahul dalam keterangannya yang dikutip media, Senin 10 Februari 2025.

Baja juga:  MUI Tegas Fatwakan Haram Buang Sampah di Sungai Laut dan Danau

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *