Venomena.id – Polisi menegaskan kalau status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, sampai saat ini masih sebagai saksi.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pasca Firli menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kemarin, hingga kini statusnya masih sama.
“Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” ujar dia kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.
Kata dia, Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan barang bukti. Eks Kapolres Kota Solo itu mengatakan hal itu untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar dia lagi.
(rdk/rdk)