V News

Firli Bahuri Keberatan Ditetapkan Tersangka, Itu Dipaksakan

258
×

Firli Bahuri Keberatan Ditetapkan Tersangka, Itu Dipaksakan

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri, Ketua KPK

Venomena.id – Melalui kuasa hukumnya, Firli Bahuri yang masih menjabat sebagai Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli,” ucap Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Dirinya mengatakan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Baja juga:  60 Warga China Kena Pungli di Bandara Soetta Dubes Keluarkan Nota Diplomatik, Seluruh Petugas Imigrasi Dipecat

“Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan,” kata dia.

Dirinya mengklaim telah.komunikasi dengan Firli soal penetapannya jadi tersangka. Tapi, dirinya tak merinci apa yang dibahas. Dia cuma memastikan bakal melawan soal status tersangka yang disematkan ke kliennya.

“Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baja juga:  Datang Secara Sembunyi Sembunyi Ketua KPK Hadiri Pemanggilan di Bareskrim Polri Lewat Pintu Belakang

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *