V News

Siskaeee Pemeran Film Esek Esek Resmi Ditahan Polisi

236
×

Siskaeee Pemeran Film Esek Esek Resmi Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Selebgram Siskaeee resmi ditahan polisi. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

Penahanan dilakukan pasca dia menjalani pemeriksaan. Kata mantan Kapolres Kota Solo ini, Siskaeee mulai ditahan sejak semalam. Penahanan dilakikan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya pasca dicokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya tiba sekira pukul 19.51 WIB.

Dia tidak banyak bicara setibanya di Mapolda Metro Jaya. Siskaeee cuma menegaskan kalau dia tidak melarikan diri ke Yogya. Dirinya berdalih kalau dia memang tingga di sana.

“Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya,” kata Siskaeee, Rabu 24 Januari 2024.

Baja juga:  Tok! Anggaran Basarnas dan BMKG Resmi Dipangkas 50 persen

Untuk diketahui, polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.

Penangkapan dilakukan hari ini. Adapun Siskaeee dicokok di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan pukul 08.25 WIB, pagi ini.

Untuk diketahui, Siskaeee dipastikan tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka, hari ini. Hal itu diungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
“Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.

Baja juga:  Wakil Ketua 1 DPRD Ini Ingatkan Pentingnya Perhatian Terhadap TKK Pemkot Bekasi

Masih sama dengan alasan sebelumnya, Siskaeee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Tofan mengaku, sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan ditunda dulu.

Sang selebgram sebelumnya meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

“Menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu,” kata dia, Kamis 18 Januari 2024.

Bukan tanpa alasan Tofan meminta pemeriksaan ini ditunda. Kata Tofan, hal itu mengingat kliennya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya. Sehingga, ia meminta pemeriksaan baru dilakukan pasca putusan gugatan praperadilan dibacakan.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *